JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku.
Rano menekankan, proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Rano dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Rano menegaskan, transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dirinya meminta penyidik tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut.
“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” tukas Rano.
Lebih lanjut, Rano mengingatkan, perlindungan terhadap keluarga korban adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan.
Menurut Rano, aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan hukum di Kota Tual.
Rano pun menginstruksikan agar tidak boleh ada celah bagi tindakan intimidasi yang bisa menyurutkan langkah keluarga korban dalam menuntut keadilan.
“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Rano.
Peristiwa tragis ini bermula dari dugaan penganiayaan di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis (19/2). Pelaku diidentifikasi sebagai anggota Brimob Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.
Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Tual telah resmi menetapkan Bripda MS sebagai tersangka setelah statusnya dinaikkan dari terlapor pasca-gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
Meskipun mengapresiasi langkah cepat Polres Tual dalam menetapkan tersangka, Rano menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan hingga meja hijau
Komisi III DPR RI, tukas Rano, berjanji akan mengawal perkembangan kasus ini secara berkala untuk memastikan komitmen profesionalisme Polri tidak hanya sekadar janji di atas kertas.
“Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan,” pungkas Rano Alfath. VN-DAN








