Polres Jakpus Gerebek Tempat Pesta Narkoba di Tanah Abang, 5 Pemakai Diringkus

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah yang ditengarai dijadikan untuk pesta narkoba di kawasan Jati Bunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.Polisi mengamankan lima pemakai dan pengedar narkoba.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, pengungkapan tersebut terkait adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang viral dimedsos.

Read More
banner 300x250

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” kata Reynold, Senin (27/4).

Dia menuturkan, polisi yang mengetahui selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, kelima pelaku berinisial BS, AS, RS, BHP, dan HB tidak berkutik ketika ditangkap polisi

“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti ( BB) berupa11 paket sabu dengan berat bruto 18,57 gram, 14 alat hisap, 12 cangklong, puluhan korek api modifikasi, serta sejumlah botol yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan kuat bahwa lokasi tersebut digunakan untuk penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika,” jelas Reynold.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan lain.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut,” kata Wisnu.

Kelima pelaku dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *