Diduga Buat Modal Nikah, Pasangan Kekasih Diringkus Polisi Edarkan Sabu di Palmerah

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Aparat Unit 1 Subdit III meringkus sua pasangan kekasih berinisial DO (35) dan EP (31) di Jalan KH Sadang Gg Keluarga RT006/RW 012 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakbar karena diduga mengedarkan sabu.

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita barang bukti (BB) 6,13 gram sabu yang disimpan didalam sebuah paperbag, dua unit telepon genggam (HP), satu unit timbangan digital dan satu bungkus plastik klip.

Read More
banner 300x250

Menurut Kepala Unit 1 (Kanit) Subdit III, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, pengungkapan kasus ini setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensip teehadap kedua pelaku untuk mencari jaringannya,” kata Ari, Rabu (3/6).

Ari menuturkan, petugas melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik kedua pelaku saat akan melakukan transaksi.

“Saat kami lakukan penangkapan kami menyita barang bukti berupa 6,13 gram sabu
yang disimpan didalam sebuah paperbag, dua unit telepon genggam (HP), satu unit timbangan digital dan satu bungkus plastik klip. Kami kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan terhadap kost pelaku dan menyita barang bukti satu unit HP yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” jelas Ari.

Ari menghimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan tindak oudana narkoba yang terjadi dilingkungan tempat tinggalnya.

“Jaga lingkungan dan lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Ari. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *