Butuh Waktu 12 Jam, PMJ Ringkus Pelaku Curanmor Penembak Hansip Hingga Tewas di Cakung

Jakarta, VanusNews.com | Dalam waaktu 12 jam aparat gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Jaktim dan Subdit Resmob Direkrtorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus saru dari dua pelaku curanmor yanh menembak mati seorang hansip berinsial AS di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jaktim, Sabtu (8/11) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Polisil hingga kini masih memburu pelaku lainnya yang diduga adalah kelompok Lampung.

Read More

“Dalam kurun waktu 12 jam pelaku penembakan di Cakung dibekuk
Subdit Resmob Dit Reskrimum PMJ,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (9/11).

Bhudi menuturkan, pelaku berinsial R imi diringkus petugas ketika akan melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.

“Pelaku inisial R diamankan saat akan kabur ke lampung, diamankan saat menyebrang di Bakauheni. Saat ini Tim dari Resmob dan Polres Jakarta Timur mengejar pelaku lainnya dan senpi yang digunakan,” pungkas mantan Kepala Satuan Reskrim Polres Jaksel ini

Sebelumnya, korban tewas ditembak oleh pelaku ketika akan melakukan aksinya oleh korban dipergoki.

Aksi, pelaku diketahui oleh korban lewat CCTV yang ada di kantor sekretariat. Antara korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian sebelum akhirnya pelaku mengeluarkan senpi dan menembak mati korban. VN-SAP

Related posts