Jakarta, VanusNews, | Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka pembuat dan pengedar uang dollar Amerika dan Singapura palsu.
Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti (BB) berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong, tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang dollar palsu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya KBP Edy Suranta Sitepu, pengungkapan uang dollar palsu itu setelah petugas menerima laporan dari warga masyarakat.
“Kedua pelaku sudah kami lakulan penahanan,” kata Suranta, Kamis (18/12).
Suranta menuturkan, awalnya setelah penyidik meringkus tersangka HS didalam bus rute Pandeglang–Kalideres, Kota Tangerang, Banten.
“Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu,” jelas Sitepu.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar ini mengatakan, kepada penyidik tersangka HS mengaku, uang palsu tersebut didapat dari tersangka berinisial
ARS warga Pandeglang Banten.
“Kemudian kami melakukan pengembangan eengan meringkus tersangka ARS yang diketahui berperan mencetak uang dollar palsu,” pungkas Suranta.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto mengimbau agar warga masyarakat yang mengetahui tindak pidana untuk menghubungi call center110.
“Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan,” kata Bhudi. VN-SAP
