JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Surat Izin Mengemudi {SIM) sebagai legalitas yang diberikan oleh negara bagi masyarakat yang dianggap telah berkomepeten didalam berkendara di jalan raya.
Namun, untuk mendapatkan SIM tidaklah mudah untuk mendapatkannya meski masih ada sebagian masyarakat yang mengambil jalan pintas untuk mendapatkan SIM dengan cara “Tembak SIM”.
Akibatnya, sering terjadi kecelakaan di jalan lantaran dianggap belum layak dalam berkendara.
Namun, masyarakat tidak perlu khwatir karena Satpas SIM Daan Mogot, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya telah menyediakan buku panduan tes uji teori pengetahuan dalam berkendara yang diterbitkan oleh Korlantas Polri.
Buku ini berisi bagaimana seseorang pengendara motor bila berada diposisi persimpangan jalan.
Apakah langsung berbelok atau menunggu kendaraan lain untuk melintas sambil memberikan tanda lampu sen agar pengendara lain untuk berhati-hati.
Dibuku tersebut juga digambarkan pentingnya dalam penggunaan sabuk pengaman.Sabuk pengaman dalam kendaraan roda 4 sangatlah penting bagi sopir untuk mengurangi resiko kecelakaan.
Disisi lain, buku panduan tersebut dianggap berguna bagi masyarakat karena menerangkan tentang kamseltibcar.
Menurut Hidayat warga Tomang, Jakbar salah seorang pemohon SIM buku panduan tersebut berisi soal dalam uji teori.
“Buku panduan ini memang sangat berguna karena menambah wawasan bagi saya bagaimana cara berkendara yang baik,” kata Hidayat kepada Vanusnews.com. di Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6).
Hidaya mengatakan, dalam buku tersebut juga dijelaskan tata cara berkendara yang diterapkan dalam uji praktek.
“Dibuku panduan juga ada tata cara berkendara seperti angka delapan yang diterapkan dalam uji praktek,” jelas Hidayat.
Hidayat mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir atau takut berkopetensi untuk bisa mendapatkan SIM.
“Intinya kita harus mempersiapkan diri kita dengan pengetahuan untuk mendapatkan SIM.Salah satunya dengan membaca buku panduan ini,” pungkas Hidayat. VN-SAP
