JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Massa yang menamakan diri Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta membawa sejumlah tuntutan mengenai agraria.
Adapun massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang tersebut menuntut:
1. Tegakkan Pasal 33 UUD 1945;
2. Laksanakan UUPA No. 5/1960; dan
3. Bentuk Badan Nasional Reforma Agraria (BNRA).
KNARA juga mengingatkan sejumlah hal kepada para legislator. Sejumlah hal itu antara lain:
1. Kampung Bakung Tulang Bawang adalah Kampung Tua bukan tanah kosong;
2. Kembalikan Tanah Adat Bakung Tulang Bawang ke masyarakat adat Bakung;
3. Buka blokir sertifikat tanah masyarakat adat Bakung; dan
4. Keadilan untuk masyarakat adat Tegomoan dan masyarakat adat Suway Umpu Bakung.
Tiga orang demonstan juga melakukan cor diri sebagai wujud keprihatinan para demonstran atas sejumlah permasalahan agraria yang hingga kini belum ditemukan penyelesaiannya. VN-DAN
