TANJUNG SELOR, VANUSNEWS.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur untuk Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (11/05/26).
Rekomendasi ini menjadi catatan strategis bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan serta memastikan pembangunan yang lebih efektif, transparan dan berkeadilan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H Achmad Juprie, S.E., M.M didampingi wakil Ketua DPRD I Kaltara, H Muhammad Nasir, S.E., M.M, dan Wakil Ketua II DPRD, H. Muddain, ST serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkon Ala, Unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat, Akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, S.H, didampingi wakil Ketua Jufri Budiman, S.Pd, M.M, dan sekretaris Herman, S.Pi, membacakan sejumlah rekomendasi prioritas yang mencakup delapan sektor utama.
Rekomendasi ini disusun setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi mendalam terhadap kinerja eksekutif sepanjang tahun 2025.
Salah satu poin paling kritis yang disorot DPRD adalah belum optimalnya pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. DPRD menemukan bahwa jalan di wilayah Apo Kayan, Bahau Hulu dan Long Pujungan masih belum tesentuh oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Oleh Karena itu, DPRD meminta Gubernur kaltara untuk secara aktif mengupayakan dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) guna percepatan pembangunan di wilayah perbatasan tersebut.
Disektor Kesehatan, DPRD memberikan catatan khusus terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK. DPRD merekomendasikan penambahan ruang rawat inap, perbaikan Unit Pengelolaan Darah (UPD), serta menunda pembagunan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) untuk sementara waktu.
Penundaan ini dinilai perlu demi memprioritaskan anggaran pada pelayanan langsung kepada pasien yang masih belum memadai.
Sektor pendidikan juga menjadi perhatian serius. DPRD menekankan pentingnya alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan sesuai amanat konstitusi.
Beberapa rekomendasi spesifik meliputi penyelesaian pembangunan SMKN 4 Tarakan yang molor, serta percepatan penyediaan sarana dan prasaranan di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Tana Tidung dan Nunukan.
Dalam lingkungan hidup, DPRD mendorong Pemprov Kaltara, untuk menambah jumlah pengawas lingkungan, mempercepat akreditasi laboratorium lingkungan, serta mengembangkan inovasi pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan sebagai solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah perkotaan.
Sementara itu, disektor pertanian, DPRD meminta distribusi bibit dan pembangunan jalan usaha tani yang lebih merata di lima kabupaten/kota, serta penambahan tenaga penyuluh pertanian dilapangan.
Untuk sektor transportasi, DPRD merekomendasikan rehabilitasi dermaga pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan dengan alokasi anggaran sebesar 2,2 Miliar, serta penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik strategis Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, S.H., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan sekedar dokumen administratif.
“Rekomendasi DPRD ini adalah panduan nyata bagi bagi Pemerintah Provinsi untuk memperbaiki Tata Kelola dan memastikan pembangunan yang berkeadilan. Kawasan Perbatasan dan pedalaman harus dipandang sebagai beranda terdepan Kalimantan Utara, bukan daerah sisa,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus, Jufri Budiman S.Pd, MM, menambahkan bahwa pihaknya berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan.
“Keberhasilan pemerintahan bukan diukur dari banyaknya program, tetapi dari sejauh mana program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan dan keluhan masyarakat,” kata Jufri.
Pendapat akhir dari masing-masing fraaksi DPRD Tutut memperkuat urgensi rekomendasi tersebut.
– Fraksi PKS menegaskan bahwa wilayah Krayan, Apokayan, dan pedalaman tidak boleh lagi dipandang sebagai pinggiran, melainkan prioritas utama pembangunan daerah.
– Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat meminta subsidi transportasi udara dan penguatan layanan kesehatan di pedalaman segera diwujudkan.
– Fraksi Golkar menyoroti percepatan pembangunan SMA di Pujungan dan Jalan Ringroad Juata-Binalatung sebagai perhatian utama.
– Fraksi Gerindra meminta seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.
– Fraksi Demokrat menyoroti pemerataan sarana pendidikan dan pembangunan asrama mahasiswa di Samarinda dan Tarakan sebagai kebutuhan mendesak.
Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 jo. Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan DPRD memberikan catatan strategis paling lambat 30 hari setelah LKPj di terima.
Rekomendasi Ini akan menjadi bahan penting bagi Pemprov Kaltara dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Penganggaran tahun berikutnya, serta kebijakan Strategis lainnya.
Dengan diserahkannya, rekomendasi ini, DPRD Provinsi Kaltara berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti seluruh catatan strategis tersebut demi mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat Kaltara, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman. VN-ARM





