Jakarta, VanusNews.com | Baru menjabat 11 hari sebagai Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Arbita akan melakukan bersih- bersih disetiap bentuk pelayanan yang bersentuhan dengan wajib pajak (WP).
Untuk itu, Kharisma meminta masyarakat dengan melaporkan bila menemukan anggotanya yang menjadi calo atau melakukan pungli.
“Kalau masih bisa kita bina ya kita bina kalau tidak bisa kita ya sudah,” kata Kharisma kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11).
Menurut Kharisma, dalam bersih- bersih tersebut Samsat Jaksel melakukan koordinasi dengan Propam dalam bentuk menerima laporan masyarakat.
“Propam juga buka pelayanan laporan masyarakat,” jelas Kharisma.
Kharisma menuturkan, petugas Samsat Jaksel telah siap melayani wajib pajak dalam hal proses pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.
“Kita juga buka hotline telepon pengaduan
085713563565.Tetapi, banyak juga yang menghubungi untuk menanyakan soal proses nama balik nama kendaraan dan
perpanjangan pajak,” ujar jebolan AKPOL 2013 ini.
Mantan Kepala Unit Samsat Jakut ini mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan penghapusan saksi denda pajak STNK kendaraan tertanggal 10 November- 31 Desember 2025.
“Program pemutihan denda pajak STNK tanggal 10 November – 31 Desember 2025.Untuk masalah yang terjadi
kita bentuk tim khusus yang menangani masalah komplain dan pasti adalah ada berkas sudah lama.Dalam membantu pengurusan program pemutihan sanksi denda pajak kendaraan Samsat Jaksel telah menyiapkan dua unit bus Samsat Keliling dan 6 gerai Samsat yang terdapat di
Blok M, MPP Kuningan, Cipulir, Pasar Minggu, Gandaria City dan ITC Kuningan dan masyarakat bisa ke lokasi ini atau Samsat Korlantas Polri,” pungkas Kharisma. VN-SAP
