Dukung Usulan PPPK Jadi PNS, Komisi II DPR: Bisa Lewat Revisi UU ASN

banner 468x60

Jakarta, VanusNews.com | Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Status PNS dinilai lebih memberikan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.

“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” kata Ali, Jumat (31/10/2025).

Read More
banner 300x250

Ali menegaskan, status PNS memberikan hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jaminan kesehatan, yang akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.

Selain itu, Ali menilai pengangkatan PPPK menjadi PNS akan membuka kesempatan karier yang lebih luas, mengingat PNS memiliki sistem jenjang karier dan peluang kenaikan pangkat yang lebih jelas.

“Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” beber Legislator asal Dapil Malang Raya itu.

Ali mengungkapkan, saat ini DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Ali menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat dimasukkan dalam proses revisi tersebut, sepanjang ada komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah.

“Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegas Ali.

Ali Ahmad berharap revisi UU ASN ke depan dapat lebih berpihak pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh aparatur negara

“Termasuk bagi para PPPK yang telah lama mengabdi kepada bangsa dan negara,” tandas Ali Ahmad. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *