Jakarta, VanusNews.com | Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) sekaligus wartawan senior Erwin Syahputra Siregar memberikan kesaksian dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait polemik video lima anggota DPR RI yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus lalu.
Dalam keterangannya, Erwin menegaskan, aksi joget tersebut terjadi setelah sidang resmi ditutup dan tidak berkaitan dengan agenda formal parlemen.
“Joget itu bukan bagian dari sidang, melainkan ekspresi biasa setelah acara selesai. Tidak ada pelanggaran etik atau alasan untuk memecat mereka,” ujar Erwin di hadapan majelis MKD.
Erwin juga membantah keras narasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan aksi tersebut dengan isu kenaikan gaji anggota DPR RI.
Erwin memastikan, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat sidang tahunan, tidak menyampaikan wacana apapun terkait gaji legislatif.
“Saya hadir dan mengikuti jalannya sidang. Tidak ada satu pun pernyataan Presiden yang menyinggung soal gaji DPR,” tegas Erwin.
Menurut Erwin, informasi yang menyebutkan joget tersebut merupakan bentuk kegembiraan atas kenaikan gaji adalah hoaks yang menyesatkan publik.
“Isu tersebut hoaks dan menyesatkan publik. Kita harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambah Erwin.
Erwin juga mengimbau masyarakat dan media untuk tetap kritis namun adil dalam menilai perilaku pejabat publik.
“Jangan mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi yang tidak utuh. Etika jurnalistik menuntut kita untuk menyajikan konteks secara lengkap,” tutup Erwin Syahputra Siregar.
Sidang MKD DPR RI ini menjadi momentum penting untuk menegaskan batas antara ekspresi pribadi dan tanggung jawab etik pejabat publik, sekaligus mengingatkan pentingnya verifikasi informasi di era digital. VN-DAN








