JAKARTA, LIRANEWS.COM | Sebanyak 7 orang yang akan melakukan aksi tawuran diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran Direktorat Samapta Polda Metro di
wilayah Kalibaru, Cilincing Jakarta Utara, Selasa (17/2). Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti (barbuk) tiga senjata tajam.
Menurut Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, penangkapan para pelaku setelah petugas yang melakukan patroli disejumlah titik rawan tawuran di Jakpus dan Jakut melihat sekelompok remaja mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran di lokasi mereka berkumpul, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan. Ketujuh pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ariwibowo.
Ariwibowo mengatakan, kegiatan patroli dini hari akan terus ditingkatkan guna menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar Ariwibowo.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto mengimbau, warga masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center 110 bebas pulsa.
“Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” kata Bhudi. VN-SAP








