Jakarta, VanusNews.com | Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun Atnangar meminta kepada KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi bansos DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 2,85 Triliun.
Dana Bansos itu, awalnya sebesar Rp 3,65 Triliun dari APBD DKI Jakarta disalurkan dalam bentuk paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Kemudian menunjuk tiga vendor untuk mendistribusikan bantuan, yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dari ketiganya, Perumda Pasar Jaya memperoleh porsi terbesar, yakni senilai Rp 2,85 Triliun.
Dan saat itu, Arief Nasrudin adalah Dirut Pasar Jaya sebelum dirotasi menjadi Dirut PAM Jaya hingga saat ini. Salah satu indikasi dugaan potensi kerugian negara adalah dalam bentuk “Unknown Shrinkage” atau kehilangan tidak diketahui sebesar Rp150 Milyar, yang diduga berasal dari praktik manipulasi dokumen pengiriman,” jelas Badrun Atnangar.
Selain itu, Gemah Juga meminta KPK menelusuri harta kekayaan Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin yang tiap tahun mengalami kenaikan fantastis. Pada tahun 2022, hanya Rp 32.705.000.000 terus pada tahun 2023 naik menjadi sebesar Rp 33.255.000.000 dan pada tahun 2024 naik lagi menjadi sebesar Rp 35.497.129.000.
”Sebetulnya KPK tinggal panggil Arief Nasrudin, dan usut seluruh kekayaannya serta tanya darimana sumber uang untuk membeli mobil Jeep Rubicon dan mobil sedan BMW,” pungkas Badrun Atnangar. VN-RON
GEMAH Minta KPK Usut Kekayaan Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin Rp35 MIliar
