Oleh: Erwin Syahputra Siregar | Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), menyampaikan sikap resmi terkait peristiwa yang terjadi di Gedung Nusantara (Gedung Kura-Kura), tepat di depan Ruang Komisi II DPR RI.
Dalam suasana peliputan rapat Komisi II DPR RI, salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dedi Sitorus telah melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan dengan menyebut: “Wartawan kayak sirkus” atau “gerombolan sirkus”.
Kami menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik; Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi; dan Tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain.
Atas dasar itu, kami sebagai pengurus KWP merasa profesi wartawan telah direndahkan dan dihina.
Oleh karena itu,
kami menegaskan:
1. Akan melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku;
2. Meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1 x 24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers;
3. Menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik; dan
4. Berharap MKD DPR RI dapat segera memproses laporan ini dengan serius, sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga.
