JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menghormati keputusan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatannya dikarenakan alasan kesehatan.
“Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Fauzi kepada para wartawan, Selasa (28/7/2026).
Fauzi mengaku, pihaknya mencermati, Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin BI dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan,” tutur Politisi Partai NasDem ini.
Fauzi berharap, Gubernur BI yang baru nantinya akan mampu menjaga independensi BI sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kami akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” tuntas Fauzi Amro. VN-DAN




