Jakarta, Vanusnews.com – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa menyatakan keprihatinan atas meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy dan bayi dalam kandungan setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.
Dirinya menilai peristiwa tersebut menunjukkan masih buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama di kawasan Indonesia Timur.
“Kami berduka atas meninggalnya seorang ibu dan bayinya yang ditolak empat rumah sakit di Jayapura. Peristiwa ini menjadi cermin retaknya pelayanan kesehatan, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Kami berharap kasus ini diusut tuntas untuk menemukan akar masalah dan mencegah kejadian serupa,” kata Neng Eem di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kasus bermula saat Irene dibawa ke RS Yowari pada Ahad (16/11/2025) siang untuk proses persalinan dengan kondisi pembukaan enam dan ketuban pecah. Proses persalinan tidak dapat dilakukan karena ukuran bayi yang besar sehingga diperlukan rujukan segera. Namun, surat rujukan baru diberikan pada Senin (17/11/2025) pukul 01.22 WIT.
Dua rumah sakit rujukan, RS Dian Harapan dan RS Abe, menolak pasien dengan alasan ruang perawatan penuh dan adanya renovasi fasilitas. Irene kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, tetapi ditolak karena keluarga tidak mampu membayar uang muka sebesar Rp4 juta. Ia akhirnya dirujuk ke RSUD Dok II Jayapura, namun meninggal dalam perjalanan sekitar pukul 05.00 WIT.
“Kasus ini membuka mata bahwa kepedulian dan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil masih sangat rendah. Dalam kondisi darurat, seharusnya korban segera mendapat tindakan medis, bukan mengalami penolakan berulang saat berjuang menyelamatkan nyawanya,” tegas Neng Eem..
Neng Eem meminta pemerintah memastikan pemerataan pelayanan kesehatan tanpa kesenjangan, terutama di wilayah Indonesia Timur.
Dirinya menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan, dokter spesialis, serta prosedur penanganan pasien yang sederhana agar tidak menghambat layanan.
“Ini momentum bagi pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi daerah yang tertinggal dalam pelayanan kesehatan. Semua warga Indonesia berhak mendapatkan layanan tanpa kesenjangan dan tanpa penolakan. Jangan biarkan kasus seperti ini terulang,” tukas Neng Eem Marhamah .








