JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Sultan Banjar Pangeran Khairul Saleh meminta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi hikmah bersama, bukan ajang saling menyalahkan.
Menurut Pangeran, langkah penegakan hukum tetap harus dilakukan apabila ditemukan bukti kelalaian atau pelanggaran setelah sosialisasi, edukasi, dan imbauan pencegahan karhutla telah dilaksanakan secara nyata oleh pemerintah kepada dunia usaha maupun masyarakat.
Pangeran menilai, musibah karhutla yang terjadi dari tahun ke tahun di Bumi Kalimantan sejatinya telah menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.
“Waja sampai kaputing. Falsafah leluhur Banjar yang bermakna tekad dan perjuangan harus dijaga hingga tuntas, bukan hanya muncul ketika asap karhutla sudah mengepung permukiman,” kata Pangeran, Selasa (25/8/2026).
Menurut Pangeran, pengalaman dari kebakaran sebelumnya semestinya telah cukup untuk membangun kesadaran kolektif agar karhutla tidak terus berulang dan menimbulkan korban maupun kerugian bagi masyarakat.
Dirinya juga mengingatkan pepatah Banjar yakni “jangan bacakut papadaan”, yang berarti sesama saudara sebangsa dan setanah air tidak semestinya saling menyalahkan atau menerkam ketika bencana terjadi.
Namun, Pangeran menegaskan, semangat kearifan lokal tersebut bukan berarti menutup mata terhadap kesalahan yang nyata.
“Gawi sabumi” atau bekerja bersama untuk kampung halaman, tutur Pangeran, menuntut pemerintah, korporasi, dan masyarakat menjalankan perannya masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Jika sosialisasi, edukasi, dan imbauan pencegahan karhutla telah dilakukan secara memadai, tetapi masih terjadi pelanggaran yang terbukti berdasarkan fakta dan data, maka pihak yang lalai harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu,” imbuh Pangeran.
Kemudian, Pangeran menekankan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh.
“Penelusuran tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang memberikan perintah maupun pihak yang menikmati keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling mudah dituduh, sementara pihak yang memiliki kewenangan atau memperoleh keuntungan justru tidak tersentuh,” tegas Pangeran.
Lebih lanjut, Pangeran juga menyambut baik dorongan agar manajemen penanganan karhutla dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel.
Pangeran menilai, gagasan menjadikan air hujan sebagai sumber daya yang dikelola, bukan sekadar ancaman banjir, sejalan dengan kearifan masyarakat Banjar yang sejak dahulu hidup berdampingan dengan sungai dan lahan basah.
Menurut Pangeran, air hujan dapat ditampung sejak musim penghujan untuk kemudian dimanfaatkan dalam menjaga kelembapan lahan, termasuk gambut, ketika memasuki musim kemarau.
“Kalau air bisa kita kelola dan ditahan sejak musim penghujan, kemudian dimanfaatkan untuk menjaga kelembapan lahan saat kemarau, potensi karhutla bisa dicegah sebelum berkembang menjadi bencana besar,” ucap Pangeran.
Untuk itu, Pangeran mengajak seluruh elemen Banua, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, aktivis hingga masyarakat adat, kembali memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga hutan dan lahan Kalimantan.
Pangeran menilai semangat “fastabiqul khairat”, yakni berlomba-lomba dalam kebaikan, sejalan dengan nilai luhur masyarakat Banjar yang mengedepankan musyawarah, kebersamaan, dan kepentingan bersama.
“Karhutla harus kita hadapi dengan semangat gawi sabumi. Semua pihak harus mengambil bagian dan bekerja bersama agar musibah yang sama tidak terus berulang,” pungkas Pangeran Khairul Saleh. VN-DAN
