JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara mendukung hukum mati koruptor kakap dan desak DPR RI segera sahkan UU Perampasan aset, karena kondisi bangsa sudah darurat korupsi. Jika DPR RI tidak pro pada pemberantasan korupsi bubarkan saja.
“Saat ini rakyat sudah geram melihat prilaku korupsi yang terjadi mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif. Hanya langkah radikal hukum mati koruptor kakap dan miskinkan koruptor diyakini dapat menekan prilaku para koruptor,” tegas Ketum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH di Jakarta
Hal tersebut disampaikan Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo Subianto itu menjawab pertanyaan wartawan tentang aksi demo dengan agenda desak pemerintah, hukum mati koruptor dan sahkan UU Perampasan aset yang tidak kunjung diundangkan DPR. Bahkan DPR terkesan enggan mensahkan dan menunda-nunda dengan berbagaj alasan
Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, kondisi bangsa saat ini tidak sedang baik-baik saja. Pondasi bangsa ini kian lemah digerogoti korupsi yang kian merajalela. Jika era Presiden SBY, kirupsi hanya milyaran, di era Presiden Jokowi dan Prabowo nilainya mencapai ribuan trilyun.
Ormas Madas Nusantara sejak didirikan salah satu komitmennya adalah turut membantu pemerintah memberantas korupsi. Kami menilai korupsi merupakan masalah besar yang harus diganyang. Untuk itu para koruptor kakap harus hukum mati agar ada efek jera seperti di Cina.
“Jiia hukuman para koruptor itu ringan, yang terjadi seperti saat ini. Para koruptor justru setelah menjalani hukuman ringan malah berleha-leha mebikmati hasil korupsinya,” tegas Jusuf Rizal, pria yang masih trah Raja Sumenep, Arya Wiraraja itu.
Bagaimana jika ada anggota maupun pengurus Ormas Madas Nusantara yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, mengingat seringkali oknum pejabat berkolusi dengan pengusaha untuk mengkorup proyek pemerintah, tanya wartawan.
Menurut Jusuf Rizal, Ormas Madas Nusantara bukan ormas preman. Tapi ormas untuk membangun SDM berkualitas agar memiliki adab, etika dan moral yang baik. Mempersiapkam generasi emas 2045. Salah satunya mengikis budaya korupsi yang tidak hanya melawan hukum dan dalam agama itu haram.
“Jadi saya yakini pengurus dan anggota Madas Nusantara yang berpikiran positif dan visioner, mayoritas mendukung hukum mati koruptor dan sahkan UU Perampasan aset. Koruptor itu benalu dan parasit bangsa. Jiia ada yang tidak sepemikiran, pilihannya sederhana yaitu ikut systim atau keluar systim,” tegas Jusuf Rizal
Dikatakan Ormas Madas Nusantara mendukung hukum mati koruptor, baik pejabat, aparat, konglomerat maupun sahabat guna menyelamatkan generasi muda mendatang, termasuk generasi muda Madura. Sebab jika prilaku korupsi terus terjadi, bangsa ini bisa hancur dan bagaimana nasib anak cucu bangsa ini kedepan? Mereka yang membela koruptor itu, orang sakit jiwa.
“Ormas Madas Nusantara akan terus mengkonsolidasikan diri guna mendukung pemerintahan Prabowo Subianto berantas korupsi di Bumi Nusantara. Karena itu kami bentuk IRS (Intelijen Rakyat Semesta) guna menerima informasi tentang penyalahgunaan wewenang (abuse of power/korupsi),” tutur Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
