Karantina Peserta Muktamar NU Jadi Sorotan, Kiai Maman, Jangan Ada Intervens

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka KH. Maman Imanulhaq mengaku miris melihat fenomena karantina sejumlah peserta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Asrama Haji Sukolilo.

Sebagai warga NU, Kiai Maman menilai langkah tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap yang baik dalam sebuah forum permusyawaratan organisasi.

Read More

Terlebih, lanjut Kiai Maman, muncul dugaan adanya campur tangan pihak eksternal yang berpotensi memengaruhi kebebasan peserta dalam menentukan sikap.

“Dalih apa pun, kalau sampai ada upaya mengondisikan peserta, apalagi dimobilisasi sedemikian rupa, tentu itu tidak patut dan bisa mencederai marwah Muktamar,” ujar Kiai Maman saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Anggota Dewan Syuro DPP PKB itu menyatakan, Muktamar NU seharusnya menjadi ruang bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan dan menentukan sikap secara bebas, demokratis, serta bertanggung jawab.

Karena itu, tutur Kiai Maman, peserta tidak semestinya berada dalam situasi yang membuat mereka merasa dikekang atau diarahkan oleh pihak tertentu.

“Peserta Muktamar itu seharusnya merdeka dengan sikapnya, demokratis dalam tindakannya, bukan malah dikekang begitu. Muktamar adalah forum untuk bermusyawarah, bukan tempat untuk mengondisikan peserta,” tegas Kiai Maman.

Kiai Maman juga mendorong panitia Muktamar untuk segera melakukan penelusuran secara serius terkait dugaan adanya pihak yang menginisiasi atau berada di balik fenomena tersebut.

Kiai Maman meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan menjadi spekulasi di tengah publik.

Jika memang ditemukan adanya pihak yang melakukan intervensi atau mengondisikan peserta, tegas Kiai Maman, hal tersebut harus diungkap secara transparan.

“Panitia harus segera mencari tahu siapa yang berada di balik sikap tersebut. Kalau memang ada pihak yang mencoba mengintervensi atau mengondisikan peserta, ungkap secara terbuka kepada publik. Jangan sampai persoalan ini justru menimbulkan kecurigaan dan mencederai proses Muktamar,” imbuh Kiai Maman.

Kiai Maman berharap, seluruh pihak menempatkan kepentingan organisasi dan persatuan warga NU di atas kepentingan kelompok maupun agenda tertentu.

“Legitimasi hasil Muktamar sangat bergantung pada sejauh mana prosesnya berlangsung secara demokratis, terbuka, dan bermartabat,” tandas Maman Imanulhaq. VN-DAN

Related posts