Mahasiswa Minta Prabowo Bentuk Tim Investigasi Kekerasan 25-31 Agustus 2025

banner 468x60

Jakarta, VanusNews.com | Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan bersama sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan dan keagamaan hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta guna menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada pimpinan DPR RI.

Ada tiga orang pimpinan DPR RI yang menerima perwakilan BEM SI Kerakyatan, yakni: Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Audiensi tersebut digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Read More
banner 300x250

Dalam pertemuan itu, perwakilan BEM SI Kerakyatan menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi guna mengusut sejumlah kekerasan terhadap masyarakat sipil sepanjang aksi demonstrasi 25-31 Agustus 2025.

“Kami ingin investigasi mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang Agustus ini, pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo,” kata Ketua BEM UI Agus Setiawan di hadapan para pimpinan DPR RI.

Dirinya menerangkan, tim investigasi harus membuktikan anggapan makar dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, lanjut Agus, gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa telah dirugikan atas tudingan makar.

“Karena kami dari gerakan merasa dirugikan atas statement tersebut, yang kemudian menghalangi gerakan kami ke depan,” tukas Agus.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai makar diartikan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan imbauan.

Menurut Sjafrie, pemerintah ingin agar masyarakat bisa waspada terhadap kondisi bangsa yang tak menentu.

“Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa yang disampaikan beliau, Bapak Presiden. Ini adalah atensi kepada kita semua untuk tetap waspada,” kata Sjafrie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Sjafrie menjelaskan pernyataan Prabowo mengenai makar dapat diartikan secara luas.

“Kita tidak boleh berandai-andai. Presiden memberi satu gambaran yang luas. Baik situasi dalam keadaan baik maupun situasi dalam keadaan tidak baik,” jelas Sjafrie.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aspirasi murni dari warga negara harus dihormati dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi. .

Namun, dirinya tak menampik bila adanya gejala tindakan di luar hukum, mengarah pada makar dan tindakan terorisme.

“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Dirinya berkata, penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.

“Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” papar Prabowo.

Prabowo berkata, aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.

Prabowo memerintahkan prajurit TNI-Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Prabowo Subianto. LN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *