Meningkatnya Jumlah Pengungsi Papua Akibat Konflik, Eka Yeimo: Harus Ada payung Hukum

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | anggota– Makin bergejolaknya konflik di Papua antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan aparat TNI akhir-akhir ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pengungsi.

Anggota DPD RI Dapil Papua Tengah Eka Kristina Yeimo mengatakan, semenjak dirinya masuk DPD RI tahun 2024, konflik terus terjadi dan dirinya menerima banyak aspirasi dari para konstituen.

Read More

“Saya sendiri sudah turun beberapa kali untuk melihat pengungsi. Pengungsi di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya tidak ditangani dengan baik, baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” kata Eka kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Eka mengaku prihatin lantaran anak-anak dan perempuan tidak tertangani dengan baik.

Demikian juga, miris Eka, dengan kondisi pendidikan dan kesehatan tidak tertangani dengan baik sampai saat ini.

“Saya juga baru pulang bulan Juni buat kegiatan di sana, saya lihat sangat parah karena dibiarkan begitu saja,” ungkap Eka.

Seharusnya, imbau Eka, sudah ada undang-undang untuk menangani konflik sosial ini dan harus dilaksanakan.

“Untuk kesempatan ini saya ingin tegaskan, penanganan untuk pengungsi harus diserusi oleh kementerian dan orang terkait yang berhubungan dengan pengungsi,” sebut Eka.

Menurut Eka, para pengungsi ingin sekali pulang ke daerah masing-masing.

“Mereka tidak ingin tertampung di satu tempat. Sangat tidak masuk akal mereka mengungsi di negaranya sendiri. Jadi bisa ditangani dengan serius,” tuntas Eka Kristina Heimo. VN-DAN

Related posts