JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan, DPR RI tidak boleh mengulangi kesalahan dalam proses pembentukan undang-undang (UU), khususnya terkait regulasi ketenagakerjaan.
Dirinya menyinggung pengalaman penyusunan UU Cipta Kerja yang sebelumnya mendapat koreksi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Irma mengingatkan, beleid tersebut sempat diputuskan bermasalah oleh MK, sehingga menjadi pelajaran penting bagi DPR RI dalam menyusun regulasi ke depan.
“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma, Jumat (1/5/2026).
Sebagai mitra kerja di bidang ketenagakerjaan, lanjut Irma, Komisi IX DPR RI menegaskan posisinya sebagai leading sector dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK).
Irma menyebut pihaknya telah menyurati pimpinan DPR agar pembahasan RUU tersebut tidak diambil alih oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menurut Irma, pemahaman substansi ketenagakerjaan berada di Komisi IX DPR RI, bukan Baleg DPR RI.
Oleh karena itu, Irma menilai pembahasan RUU TK seharusnya tetap berada di komisi terkait guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan tepat sasaran.
Irma juga menekankan pentingnya menghadirkan undang-undang yang tidak berpihak pada kepentingan tertentu.
Irma menegaskan, RUU TK harus menjadi produk hukum yang adil dan tidak berpotensi kembali diuji secara hukum ke MK.
“RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas Politisi NasDem ini.
Lebih lanjut, Irma mengungkapkan, Komisi IX DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) sebagai langkah awal pembahasan RUU tersebut.
Dengan demikian, Legislator asal Dapil Sumsel 2 ini menilai tidak tepat jika Baleg mengambil alih proses legislasi yang sudah berjalan di komisinya.
Irma memastikan, Komisi IX DPR siap menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara optimal, termasuk mengkaji berbagai klausul dan pasal secara mendalam.
“Tujuannya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di Indonesia serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tandas Irma Suryani Chaniago. VN-DAN








