JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun per bulan dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan nasional.
Menurut Irma, persoalan utama yang perlu segera dibenahi adalah akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dirinya menilai pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan iuran tepat sasaran.
“Rakyat sudah membayar iuran dan menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Sesuai amanat konstitusi, masyarakat miskin memang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, data penerima PBI harus benar-benar akurat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Irma menyoroti kebijakan berbasis desil kesejahteraan yang menurutnya berdampak pada sejumlah masyarakat kurang mampu yang justru kehilangan status kepesertaan bantuan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama bagi warga miskin yang menderita penyakit katastropik dan membutuhkan pengobatan jangka panjang.
“Kasihan masyarakat miskin yang memiliki penyakit katastropik jika kepesertaannya dinonaktifkan. Mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan,” tutur Irma.
Selain pembenahan data penerima bantuan, Irma juga mendorong pemerintah mencari sumber pendanaan tambahan guna memperkuat pembiayaan BPJS Kesehatan.
Salah satu opsi yang dinilai dapat dipertimbangkan adalah pemanfaatan sebagian anggaran yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau.
Menurut Irma, dana dari cukai rokok dapat dioptimalkan untuk membantu menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
Irma berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan penerima bantuan iuran.
“Hal ini agar tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan hak atas perlindungan kesehatan akibat kesalahan administrasi maupun ketidaktepatan data,” tuntas Irma Suryani Chaniago. VN-DAN








