JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh mengawal penanganan kasus yang menyebabkan mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas.
Menurut Habiburokhman, pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara—mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI—tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” kata Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman menyerukan, seluruh instansi di atas harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air.
“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi,” tegas Habiburokhman.
Politisi Gerindra ini menyebut, Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju.
“Kami di Komisi III DPR akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” tutup Habiburokhman. VN-DAN
