Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Rp1,26 Triliun, Bareskrim Tindak Anggota Terbukti Backing

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Pihak Direktorat Reserse Tidak Pidana Tertentu, Bareskrim, Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang diketahui telah merugikan negara Rp 1,26 triliun.

Menurut Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin, terjadinya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi buntut dari perang Iran- Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menyebabkan melonjaknya harga minyak dunia.

Read More
banner 300x250

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” kata Nunung. Selasa (7/4).

Nunung menututkan, rupanya momen tersebut dimanfaatkan olrh orang- orang yanh tidak bertanggingjawab umtuk mencari keuntungan pribadi.

Nunung menyebutkan, dari hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nunung.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengatakan, sepanjang tahun 2025 Polri dan Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.

“Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 568 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di 568 tempat kejadian perkara, dengan jumlah tersangka sebanyak 583 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” kata Irhamni.

Dia menegaskan, Bareskrim akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *