JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Pengamat Politik Ujang Komarudin menyatakan keprihatinannya atas munculnya informasi mengenai peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang “dikarantina” di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Terlebih, ungkap Ujang, akses wartawan ke lokasi tersebut dilaporkan diperketat dan awak media dilarang masuk.
Sejumlah peserta Muktamar ke-35 NU memang dilaporkan mulai berdatangan ke Asrama Haji Sukolilo pada Selasa (25/8/2026). Sejumlah media melaporkan adanya pemeriksaan ketat terhadap peserta dan pembatasan akses bagi wartawan.
Muncul pula kabar mengenai kemungkinan pemindahan proses Muktamar dari Tambakberas ke Asrama Haji Sukolilo. Padahal, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang telah dipersiapkan sebagai lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Bahkan, pihak Bahrul Ulum sebelumnya menyatakan kesiapan infrastruktur untuk menjadi tuan rumah telah mencapai 100 persen.
Sebagai warga NU, Ujang mengaku prihatin dengan situasi tersebut.
Menurut Ujang, jika benar terdapat upaya untuk mengisolasi atau mengendalikan peserta Muktamar melalui mekanisme “karantina”, hal itu harus menjadi perhatian serius seluruh warga NU.
“Sebagai warga NU, saya tentu prihatin dengan fenomena seperti ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan Muktamar dengan cara mengamankan peserta di tempat tertentu agar bisa diarahkan atau dikendalikan,” ujar Ujang.
Menurut Ujang, apabila “karantina” tersebut memang dimaksudkan untuk memengaruhi pilihan peserta, maka praktik tersebut tidak dapat dibenarkan.
Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi, ingat Ujang, harus memberikan ruang kebebasan kepada peserta, khususnya mereka yang memiliki hak suara, untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nurani dan aspirasi yang dibawa dari daerah masing-masing.
“Kalau peserta diamankan dengan tujuan tertentu agar suara bisa diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu, itu praktik curang. Ini bukan hanya tidak sehat secara organisasi, tetapi juga dapat merusak proses Muktamar dan mencederai citra NU,” tegas Ujang.
Ujang juga meminta agar tidak ada upaya pemindahan Muktamar ke Asrama Haji Sukolilo.
Menurut Ujang, lokasi Muktamar harus tetap berada di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sebagaimana lokasi yang telah ditetapkan.
Ujang menuturkan, seluruh peserta yang memiliki hak suara harus diberikan kebebasan penuh dalam menentukan pilihan.
Peserta, tutur Ujang, harus memilih berdasarkan hati nurani serta mandat dan aspirasi dari struktur NU di daerah yang mereka wakili.
Ujang menilai, transparansi dan keterbukaan menjadi sangat penting menjelang pelaksanaan Muktamar.
Pembatasan terhadap media, menurut Ujang, berpotensi menimbulkan spekulasi dan kecurigaan publik apabila tidak disertai penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Muktamar jangan dijadikan arena untuk mengamankan kepentingan segelintir orang. Muktamar adalah forum besar NU. Karena itu, harus jujur, terbuka, demokratis, dan menghormati kebebasan peserta,” tukas Ujang.
Menurut Ujang, menjaga marwah Muktamar berarti menjaga marwah NU.
“Seluruh pihak menghentikan segala bentuk intervensi dan memastikan Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, dengan peserta yang bebas menentukan pilihan tanpa tekanan maupun intimidasi,” tuntas Ujang Komarudin. VN-DAN
