Jakarta, vanusnews.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendukung penuh keputusan pimpinan DPR yang akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada akhir penutupan sidang paripurna DPR RI pada 2 Oktober 2025 mendatang.
“Pansus ini merupakan perwujudan usulan dari Ketua Komisi IV DPR Ibu Titiek Soeharto saat menerima perwakilan petani, Rabu (24/9/2025) kemarin. Sebagai Wakil Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini,” ungkap Alex dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (27/9/2025).
merespon keputusan pimpinan DPR RI usai audiensi DPR RI dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta.
Audiensi yang juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional itu, untuk mendengarkan masukkan terkait strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Menurut Alex, kehadiran Pansus ini nantinya, akan memberikan kepastian hukum terhadap petani Indonesia, dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan.
“Dengan kehadiran Pansus ini, nantinya reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” terang Ketua DPP PDIP Sumbar itu.
“Kehadiran Pansus ini akan memberi ruang terwujudnya pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tutup Alex Indra Lukman.








