JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya (OPJ) tahun 2026. Dalam OPJ ini polisi akan kembali menerapkan tilang manual meski sudah ada tilang ETLE.
Menurut Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya KBP Komaruddin, Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi 20 persen langkah preentip, 30 persen prentip dsn 50 persen penegakan hukum (penilangan).
“Masyarakat tidak perlu khawatir selama mematuhi peraturan lalulintas,” kata Komaruddin kepada wartawan usai Teleconfren dengan Korlantas Polri, Rabu (3/6).
Komaruddin menuturkan, Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar pada tanggal 8- 21 Juni 2026 nanti melibatkan 2798 peesonil gabungan kepolisian, Satpol PP, TNI dan Dishub menyasar pelanggaran lalulintas seperti tidak memasang plat Nopol kendaraan, melawan arus dan berkendara sambil menelpon.
“Sasaran kendaraan tanpa plat nopol dan ini sangat tegas setiap kendaraan yang didepan dan belakangnya untuk semua jenis kendraan motor biasanya tidak pakai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) seperti motor sport dan moge moge dan nopol belakangnya ngakunya terjatuh dan fenomena ini banyak terjadi,” ujar Komaruddin.
Mantan Kapolres Jakpus ini mengatakan, masyarakat juga diminta untuk melaporkan apabila ada anggota polisi dilapangan yang melakukan pungli tilang.
“Jangan bermain dengan tilang anggota. Jangan sampai anggota main main-main dengan melakukan penyimpangan silahkan masyarakat untuk merekam dan cupture siapa namanya, dan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan masyarakat tidak perlu khawatir (untuk melapor),” pungkas Komaruddin. VN-SAP








