JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan. Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda.Metro Jaya telah menetapkan 4 orang sebagai tersabgka kasus keriburan di ruang penyidik Direkrorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya pada 26 Maret 2026 silam.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto, ke empat pelaku berinisial HT berperan melukan pemukulan dan menanduk dan menampar, pelaku berinisial AT berperan mendorong korban berinisial R, pelaku berinisial I berperan memiting korban dan pelaku berinisial AT berperan mendorong dan memukul korban.
“Jatanras telah menangkap 4 tersangka,” kata Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4).
Namun, Hermanto menyayangkan beredarnya telah terjadi pemukulan yang terjadi di ruang penyidik dengan memhawa salah satu suku tertentu.
“Jangan ada ranah SARA (suku agama ras dan antargolongan) wilayah tertentu. Kita harus objektif perstiwa jangan sampai menjadi hambatan. Kita harus melihat berita yang freming. Apakah benar korban telah menjadi korban tidak pidana kekerasan kini dalam proses. Apabila sudah lengkap akan dilimpahkan tersangka dan barang bukti (BB),” jelas Hermanto.
Hermanto mengatakan, kasus keributan terjadi bermula adanya pemeriksaan terrsangka dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial F terhadap salah seorang karyawannya.Korban sempat melaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Tersangka sempat dua kali tidak memenuhi paggipan.penyidik dan penetapan tersangka pada 15 Juli 2025 dan melayangkan DPO (daftar pencarian orang) pada 20 Agustus 2025,” ujar Hermanto.
Hermanto menungkapkan, sampai akhirnya pada 26 Maret 2026 tersangka datang ke ruang penyidik untuk dilakukan konfrontir bersama korban.
“Pada tanggal 26 Maret 2026 korban dan tersnagka hadir saling membawa pendamping serta simpatisan dan pihak korban kesal karena tersangka selama ini tidak koperatif dan menyerang korban berinisial R yang mendampingi tersangka di ruang penyidik.
“Keributan tersebut sempat dilerai oleh penyidik,” pungkas mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel ini. VN-SAP








