JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” disebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari lokasi petugas menyita barang bukti (BB) berupa bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kg yang dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus “happy water”, serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik dan seperangkat alat laboratorium.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya KBP Ahmad David, pengungkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarkat terkait aktivitas produksi narkoba.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.
“Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika,” kata David, Selasa (31/3).
David menambahkan, dari tangan kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama dua bulan
“Pelaku baru dua bulan beroprasi dan telah memproduksi 2.000 butir Ekstasi bermerk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water,” jelas David.
David mengatakan, dilokasi juga polisi menemukan bahan baku siap di cetak sebanyak 16,6 kg yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi dan alat alat untuk pembuatan pil ekstasi serta sebanyak 643 butir ekstasi siap edar.
“Kami masih mengembangkan kasus ini,” pungkas David. VN-SAP
