JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Kemerdekaan Palestina dan pembebasan masjid al-Aqsha sebagai kiblat pertama umat Islam sangat ditentukan oleh soliditas negeri-negara Muslim. Untuk itu diperlukan revitalisasi Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai wadah persatuan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam acara Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara (FDABB) yang diselenggarakan Sekretariat MPR RI berkolaborasi dengan Institut Indonesia, Jumat (17/4/2026).
“OKI berdiri pada tahun 1969 dilatarbelakangi oleh peristiwa pembakaran Masjid al-Aqsha oleh kelompok radikal zionis, sehingga sejumlah pemimpin negeri Muslim bersatu untuk menghadapi kebrutalan Israel terhadap rakyat Palestina. Sampai saat ini, di tengah konflik Iran menghadapi serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel, rakyat Palestina masih mengalami pembantaian dan pengusiran di Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem. Pasukan zionis bahkan melakukan penutupan terhadap Masjid al-Aqsha dan juga Gereja Holy Sepulchre di Yerusalem pada saat umat Islam dan Kristen merayakan hari sucinya,” kata Hidayat.
Diskusi menampilkan pembicara lain: Mardani Ali Sera (mantan Ketua BKSAP DPR RI), Muhammad Takdir (Kepala BSKLN Kementerian Luar Negeri), Heru Susetyo (Guru Besar FHUI) dan M. Faisal Karim (Dosen Hubungan Internasional UIII).
Hidayat menegaskan kehadiran OKI sangat mempengaruhi kondisi Kawasan Timur Tengah dan juga percaturan global, karena potensi anggota OKI yaitu 57 negara Muslim sangat besar dari segi ekonomi dan politik.
Pada awal berdirinya OKI, ungkap Hidayat, sempat terjadi embargo minyak kepada AS dan negara-negara Barat yang dipelopori oleh Raja Faisal dari Arab Saudi (1973).
“Embargo itu amat mengguncang kondisi dunia. Saat ini tiga selat yang menghubungkan jalur perdagangan internasional sebenarnya dikuasai negeri Muslim, yakni Selat Hormuz (Iran dan Oman), Selat Malaka (Indonesia dan Malaysia), Selat Bab el-Mandeb (Yaman dan Arab Saudi), belum lagi Terusan Suez (dikuasai Mesir) dan Laut Mediterania (perbatasan Turkiye dan negara Afrika Utara). Bila anggota OKI bersatu dan memiliki tujuan bersama yang jelas, maka dapat mengendalikan urat nadi perdagangan dunia,” simpul pria yang pernah menjadi anggota Majelis Ta’sisi Rabithah Alam Islamy (World Muslim League).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kemlu Muhammad Takdir sependapat dengan Hidayat akan pentingnya posisi OKI.
“Namun, paradoks OKI terlihat kegagalan mengonversi keunggulan komparatif (populasi, sumber daya energi, dan geopolitik strategis) menjadi bargaining power yang kohesif menghadapi hegemoni Barat. Sebagai organisasi antar-pemerintah terbesar kedua setelah PBB, OKI merupakan wadah utama suara anti-penjajahan, tetapi belum mampu memaksa penghentian agresi atau memberikan jaminan keamanan absolut bagi kedaulatan Palestina,” jelas Takdir.
Akar masalah OKI dapat dilacak pada: 1) Rentang variasi sistem pemerintahan yang ekstrem, dari teokrasi monarki hingga demokrasi parlementer, menyulitkan standardisasi kebijakan; 2) Konflik internal, ancaman terorisme, dan krisis transisi (pasca Arab Spring) yang menyita kapasitas diplomatik dan pembangunan negara anggota; 3) Kesenjangan ekonomi ekstrem berupa perbedaan tajam antara negara-negara kaya energi dengan negara-negara berkembang berpendapatan rendah yang mengubah prioritas nasional; dan 4) Friksi geopolitik dan sectarian seperti rivalitas kekuatan kawasan (Negara Teluk vs Iran) dan perbedaan corak keislaman yang menutupi persatuan.
“Masalah Palestina dapat berfungsi sebagai kalimatun sawa’ (titik temu) di antara berbagai kepentingan anggota OKI,” tegas Takdir.
Menurut Takdir, agenda revitalisasi OKI dimulai dengan mengisi kekosongan kepemimpinan, karena tidak ada satu negara Muslim dominan yang mampu memimpin secara moral dan diplomatik.
“Harus dilakukan perubahan orientasi kebijakan dari sikap reaktif dan terhambat masalah domestik anggota menjadi proaktif dengan agenda-setting bersama, berpusat pada pembebasan Palestina. Kemudian menghilangkan ketergantungan eksternal: dari tingginya deviasi diplomasi akibat dominasi hegemoni Barat menuju kemandirian strategis melalui New Development Bank (revitalisasi IDB) dan kerjasama Selatan-Selatan,” papar Takdir.
Gagasan Takdir diperkuat oleh Heru Susetyo dari segi hukum internasional tentang peran sentral Masjid al-Aqsha dan Kota Suci Yerusalem yang diakui tiga pemeluk agama besar di dunia (Yahudi, Kristen dan Islam).
Tindakan brutal rezim zionis tidak hanya merusak tatanan global, namun juga hubungan antara pemeluk agama-agama besar dunia. Pengamat geopolitik M. Faisal Karim mengkritik intervensi AS yang terlalu dalam di Kawasan Timur Tengah, sehingga menimbulkan kekacauan global dengan mendukung penuh rezim zionis tanpa reservasi.
Hidayat menegaskan ulang, posisi Indonesia yang sangat strategis dalam mendorong revitalisasi OKI.
“Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus salah satu pendiri OKI yang diterima sangat baik di negara-negara Barat sebagai negara demokratis dan moderat, Indonesia dipercaya banyak pihak memiliki legitimasi kuat untuk mengambil peran kepemimpinan dan revitalisasi OKI. Apalagi kini Indonesia sudah menandatangani Piagam Pendirian OKI pada tahun 2024,” beber Hidayat.
Langkah penting yang perlu dilakukan dalam rangka revitalisasi OKI Adalah menghidupkan kembali Deklarasi Jakarta sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI yang pernah digelar di Jakarta, Indonesia, pada tahun 2016. Deklarasi tersebut berisi komitmen konkret negara-negara anggota dalam menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dan mendukung Palestina merdeka, baik melalui jalur politik, ekonomi, diplomasi, maupun hukum internasional. VN-DAN
