Sekali Kirim Sabu Rp20 Juta dan Pil Ekstasi Rp2 juta, Kurir Diringkus Polisi di Terminal Senen

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus meringkus seorang kurir narkoba berinisial SS (48) didepan Terminal Bus Senen, Jakpus. Pelaku diketahui telah menerima upah pengiriman 1 kg sabu Rp20 juta dan untuk 1000 pil ekstasi Rp2 juta.

Menurur Kepsla Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, penangkaoan pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba dikawasan Senen.

Read More
banner 300x250

“Kami menangkap tersangka atas adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba,” kata Kuncoro, Kamis (2/4).

Kuncoro menurutkan, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) beupa
1,064 kg sabu yang dibungkus teh China.

“Kami melakukan penyembangan dikontrakan pelaku dikawasan Kemayoran, Jakpus dan menyita barang bukti (BB) sebanyak 1.694 butir pil ekstasi yang terdiri dari 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat dan 367,5 gram berisi serbuk kafein berwarna putih serta timbangan digital juga bahan campuran berupa serbuk kafein,” jelas Kuncoro.

Kuncoro mengatakan.kepads petugas tersangka mengaku kalau barang haram tersebut milik tersangka berinisial T yang hingga kini masih buron.

“Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial T. Untuk 1 kilogram sabu, pelaku dibayar Rp20 juta, sedangkan 1.000 butir ekstasi Rp2 juta,” ungkap Kuncoro.

Kuncoro menegaskan, dari pengungkapan kasus tersebut setidaknya polisi telah menyelamatkan
sekitar 10.776 jiwa.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan memburu tersangka pemasok narkoba ke tersangka,” pungkas Kuncoro. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *