Tega Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Angkat, Usai Gunakan Narkoba

TANGERANG, LIRANEWS.COM | Ditengarai dipengarui narkoba seorang anak tiri berinisial AS diduga telah menghabisi nyawa seorang ibu angkat berinisial W (46) disebuah rumah kontrakan yang berlokasi dikelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (17/4).

Malam sekitar pukul 19.00 WIB pelaku tidak berkutik setelah diringkus aparat Polres Tangsel dan Polsek Curug ditempat persembunyiannya di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.

Read More

Menurut Kepala Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan pelaku melakukan aksinya dikarenakan telah dipengaruhi narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata AKP Wira, Senin (20/4).

Wira menuturkan, peristiwa tersebut terungkap setelah aparat Polsek Curug yang menerima laporoan dari warga terkait penemuan mayat disebuah kontrakan.

Polisi yang menerima laporan lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan korban ditemukan luka tusuk dibagian tubuhnya.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” jelasnya.

Wira mengatakan, selanjutnya polisi membawa jenazah korban ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi.

“Pelaku kemudian berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan barang milik korban,” pungkas Wira.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto menghimbau, masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi bisa menghubungi Call Center110.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” kata Hermanto. VN-SAP

 

 

 

.

Related posts