TANJUNGSELO, VANUSNEWS.COM | Integritas pembangunan di Kalimantan Utara tengah berada diujung tanduk. Sejumlah proyek infrastruktur strategis yang menelan miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru berkahir menjadi bangunan mangkrak tak berfungsi.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Koordinator Isu Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesi (BEM SI),
Ndaru Teguh Prakoso, yang menyebut Kaltara saat ini di penuhi “Monumen Korupsi” Ndaru menjelaskan, bahwa hasil penelusuran setidaknya terdapat tiga proyek yang menjadi sorotan tajam karena diduga sarat akan penyimpangan dan ketidakberesan administrasi.
1. Skandal RS Pratama Bunyu: Rp 84 Miliar yang menjadi “Kuburan” Harapan
Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Bunyu menjadi luka paling dalam bagi masyarakat setempat. Dana sebesar Rp 84 Miliar yang di gelontorkan untuk fasilitas kesehatan itu kini hanya menyisakan bangunan terbengkalai tanpa kejelasan nasib
“Ini bukan sekadar kegagalan konstruksi, ini kejahatan kemanusiaan. Setiap hari bangunan itu terbengkalai, dan warga Bunyu kehilangan haknya untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak” tegas Ndaru, Minggu (15/03/26).
Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH-Hantam) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh guna melacak aliran dana proyek tersebut.
Mereka juga meminta APH menyeret aktor intelektual dan para penentu kebijakan, bukan hanya menjadikan staf administratif tingkat bawah sebagai tersangka simbolis.
“RSP Bunyu tidak boleh dibiarkan menjadi monumen korupsi yang berdiri diatas penderitaan masyarakat. Kami menuntut keberanian dan integritas APH untuk mengusut tuntas kasus ini, menerapkan tersangka yang bertanggungjawab serta memastikan uang negara dapat dikembalikan atau proyek ini segera di fungsikan,” tambah Ndaru.
2. Kegagalan Tanggul SP 6B Tanjung Bu’ka; Petani jadi korban.
Tak kalah memprihatinkan, proyek pembangunan Tanggul pengendali air di kawasan transmigrasi SP 6B, Desa Tanjung Bu’ka, kecamatan Tanjung Palas Utara, juga menjadi sorotan. Proyek senilai 9 miliar yang diharapkan mampu melindungi lahan pertanian warga justru dilaporkan tidak berfungsi optimal.
Akibatnya, air laut masih merendam area persawahan dan menggagalkan produktivitas padi petani setempat. Meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara dikabarkan telah melakukan penyelidikan, publik mengeluhkan minimnya perkembangan kasus. Lambatnya respon ini di khawatirkan dapat memicu mosi tidak percaya terhadap seriusnya penegakan hukum di Kalimantan Utara
3. Kantor BPN Bulungan; “Rumah Hantu” seharga 8,2 Miliar.
Dipusat kota Tanjung Selor, proyek gedung kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan berdiri sebagai saksi bisu pemborosan anggaran.
Gedung yang dibangun dengan nilai kontrak 8,2 Miliar itu kini terbengkalai dan tak kunjung di fungsikan, menyerupai bangunan mati di tengah kota.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan vendor, ini adalah bentuk pengabaian terhadap amanat rakyat. Uang negara keluar, tapi manfaatnya nol Besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Publik kini mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan instansi teknis terkait. Namun sorotan terbesar saat ini tertuju pada APH, baik Kejati Kaltara maupun Polda Kaltara, untuk sekedar tidak menjadi penonton.
Mangkraknya sejumlah proyek strategis di Bulungan Kalimantan Utara di nilai sebagai tamparan keras bagi Tata Kelola Pemerintahan di daerah.
APH di desak segera bergerak melakukan pemanggilan terhadap pihak-/pihak terkait dan menyisir potensi tindak pidana korupsi di dalamnya.
“Jangan biarkan uang rakyat menguap begitu saja menjadi beton-beton tua yang tak berguna. Penegak hukum yang tegas adalah satu – satunya cara untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh para mafia anggaran,” tutup Ndaru. VN-ARM
