TANJUNG SELOR, VANUSNEWS.COM | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara), Yudhi Indra Gunawan, S.H., M.H secara resmi melantik Bangkit Sormin, S.H., M.H, sebagai Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di lantai II kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, pada Senin (11/05/06).
Pelantikan ini langsung diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung singkat namun sarat makna.
Kasi Penkum Kejati Kaltara Andi Sugandi menjelaskan bahwa pengangkatan Bangkit Sormin tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 13 April 2026.
Ia resmi menggantikan I Made Sudarmawan yang dimutasi menempati posisi strategis yang sama, yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Sebelum mengembang amanah di ujung Utara Pulau Kalimantan ini, Bangkit Sormin tercatat sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.
Pengalaman panjangnya di bidang intelijen menjadi modal utama untuk memperkuat penegakan hukum yang bersifat preventif di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia serta Filipina tersebut.
Dalam sambutannya usai prosesi pelantikan, Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa mutasi dan promosi dilingkungan kejaksaan bukanlah sekedar pergantian kursi. Ia menyebutkan sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus cerminan kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan kinerja nyata.
“Saudara yang dilantik hari ini adalah insan yang terpilih yang dinilai memiliki kapasitas serta integritas untuk mengembang amanah tersebut,” ujar Yudhi.
Kejati juga mengingatkan bahwa posisi Wakajati memiliki pesan sentral sebagai pendukung pimpinan dalam menjalankan roda organisasi.
Oleh karena itu, Yudi berharap agar Bangkit Sormin dapat segera menyelaraskan Visinya dengan peta kebijakan yang telah digariskan Pimpinan Kejaksaan Agung, sekaligus menjawab tantangan spesifik yang dihadapi Kalimantan Utara.
“Saya minta segera melakukan koordinasi dengan seluruh asisten dan kepala bagian. Wilayah kita ini berbeda dengan lainnya. Kita punya isu perbatasan, isu tambang ilegal, dan jalur penyelundupan yang kompleks,” tegas Yudhi.
Usai dikukuhkan, Bangkit Sormin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Kejati Kaltara beserta seluruh jajaran atas penyambutan yang hangat serta keramahtamahan yang ia terima.
“Saya merasa terhormat diterima sebagai bagian dari Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Semoga sinergi yang baik ini terus terjaga ke depannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bangkit menjelaskan bahwa salah satu unsur pembantu pimpinan, dirinya berkomitmen untuk segea beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, budaya kerja, serta dinamika penegakan hukum di Kaltara.
“Saya akan berpegang teguh para arah kebijakan yang telah digariskan pimpinan. Tidak pilih kasih dalam bekerja. Adaptasi bukan berarti kehilangan identitas, tapi bagaimna kita menyelaraskan kemampuan dengan kebutuhan dilapangan,” tegasnya.
Salah satu poin penekanan dalam amanatnya adalah pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme.
Ia mengajak seluruh pegawai Kejati Kaltara untuk bekerja sebagai Tim yang solid, karena keberhasilan penegakan hukum di daerah perbatasan ini membutuhkan kerja kolektif, bukan individual.
Karier Bangkit Sormin di lingkungan Adhyaksa dikenal gemilang, khususnya dibidang Intelijen.
Sebelum menjabat Koordinator Bidang Intelijen pada Jamintel, ia pernah dipercaya mengemban sejumlah posisi strategis dibeberapa daerah, termasuk sebagai kepala Kejaksaan Negeri di kawasan rawan korupsi dan intelijen.
Pengalamannya dalam menangani operasi Intelijen hukum, deteksi dini potensi gangguan keamanan, serta penggalangan dalam penanganan kasus besar menjadi modal utama untuk memperkuat posisi Wakajati Kaltara yang notabene berada digaris depan wilayah NKRI.
Kalimantan Utara, Provinsi termuda di Indonesia yang dimekarkan dari Kalimantan Timur, memiliki tantangan penegakan hukum yang tidak mudah.
Selain wilayahnya yang luas dengan akses infrastruktur terbatas di sejumlah daerah seperti Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung, kejahatan disektor sumber daya alam dan perbatasan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Aparat Penegak Hukum.
Data dari Kejati Kaltara dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan pada kasus penyelundupan barang dari negara tetangga. Modus yang sering digunakan antara lain pelintasan jalur tikus dihutan perbatasan.
Kehadiran Wakajati yang faham seluk beluk Intelijen diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam menyusun strategi pencegahan dan penindakan.
Dalam beberapa kesempatan, Kejati Kaltara sebelumnya juga menyoroti pentingnya sinergi intelijen Kejaksaan dengan instansi lain seperti BIN, Polri dan Bea Cukai untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan hukum wilayah.
Penutup amanat Kejati Yudi Indra Gunawan mengingatkan bahwa pelantikan hari ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggungjawab yang lebih besar.
“Saudara Bangkit Sormin sudah resmi menjadi Wakajati Kaltara. Sekarang saatnya membuktikan. Jalan terjal ada di depan. Saya minta seluruh jajaran mendukung penuh beliau. Mari kita wujudkan Kejaksaan yang kuat, Independen, dan dipercaya masyarakat,” ajak Yudhi Indra Gunawan. VN-ARM





