Uji Coba RDF Rorotan Diprotes Warga, Perusahaan Harus Patuhi AMDAL

banner 468x60

Jakarta, VanusNews.com | Rencana uji coba fasilitas pembuatan bahan bakar alternatif dari sampah padat (Refuse Derived Fuel/RDF) Rorotan di Jakarta Utara mendapatkan protes keras warga.

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta Pemprov Jakarta mengakaji ulang pengoperasian RDF Rorotan.

Read More
banner 300x250

“Kami mengetahui adanya keluhan dari masyarakat terkait pengoperasian RDF ini. Keluhan warga tidak bisa diabaikan begitu saja. Pemerintah daerah bersama pengelola harus menanggapi secara serius. Pengolahan RDF harus sepenuhnya memperhatikan AMDAL,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Ratna mengatakan, RDF berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan bau tidak sedap bila tidak dilengkapi dengan sistem pengendalian yang baik.

Karena itu, dirinya menilai jarak antara lokasi RDF dan permukiman warga harus sesuai standar lingkungan untuk mencegah dampak kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

“Pemberian izin pembangunan harus jelas dan sesuai peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. Selain itu, persetujuan dari masyarakat sekitar juga menjadi aspek penting dalam setiap pembangunan RDF,” tegas Ratna.

Ratna juga menyoroti pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam pengoperasian RDF.

Menurut Ratna, protes masyarakat dan laporan warga sakit merupakan sinyal adanya pelanggaran atau kelalaian terhadap SOP lingkungan dan kesehatan kerja.

“Jika ada masyarakat yang terdampak atau mengalami gangguan kesehatan akibat operasional RDF, maka perlu dilakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah SOP sudah dijalankan dengan benar atau justru diabaikan,” ujar Ratna.

Klaim pengelola RDF menggunakan teknologi penghilang bau, imbuh Ratna, patut dipertanyakan.

Berdasarkan informasi warga bau masih tercium hingga area perumahan, terutama ketika pintu hangar terbuka atau saat pergantian shift kerja.

“Fakta bahwa bau masih tercium berarti masih ada celah teknis yang perlu diperbaiki. Tidak seharusnya masyarakat terganggu dengan alasan kondisi operasional semacam itu,” cetus Ratna.

Sebagai langkah ke depan, Ratna meminta agar pemerintah daerah dan pengelola RDF melakukan evaluasi berkala, audit lingkungan, serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik.

“Keluhan warga harus dijadikan dasar untuk investigasi menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan RDF beroperasi sesuai regulasi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” tutup Ratna Juwita Sari.

Untuk diketahu Warga Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur, menolak pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara. Dalam uji coba kedua fasilitas pengolahan sampah tersebut, warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari proses pembakaran sampah, dan bahkan sekitar 20 anak dilaporkan jatuh sakit. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *