Operasi Pekat Jaya 2026 Berakhir, PMJ Tidak Tembakan Satu Pelurupun

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Operasi Pekat Jaya (OPJ) 2026 yang berlangsung sepanjang 15 hari telah berakhir.

Dalam OPJ ini Polda Metro Jaya dan polres jajaran telah menangani 772 kasus dengan 937 orang diamankan.

Read More
banner 300x250

Dari jumlah tersebut, 487 orang diproses hukum dan 450 lainnya menjalani pembinaan.selain itu, barang bukti turut disita, di antaranya ratusan senjata tajam, obat-obatan terlarang, minuman keras, narkotika, serta petasan. Dengan rincian 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol miras dan 572 petasan.

Untuk kasus narkotika, 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, serta tembakau sintetis, serbuk ekstasi dan uang tunai sekitar Rp23,68 juta.

Namun, dalam pelaksanan OPJ 2026 tersebut petugas tidak melakukan tindakan tegas dan terukur lantaran bersifat preentif dan humanis serta tidak ada pelaku yang melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2).

Menurut Iman, pelaksanaan operasi menyasar 30 titik target operasi (TO) dan diperluas ke 742 titik non-TO.

“Selain penindakan, aparat juga melakukan langkah preventif dan preemtif,” jelas Iman.

Iman menuturkan, selama OPJ 2026 telah tercatat ada 442 laporan polisi( LP) dengan total 772 kasus tindak pidana.

“Rinciannya, 77 kasus pencurian dengan pemberatan, 17 kasus curanmor, 3 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 24 kasus tawuran,” ujarnya.

Mantan Kapolres Bogor ini mengatakan, terdapat capaian yang melampaui target ditetapkan yaitu 30 TO dan lebih dari 700 lokasi non-TO.

“Sejumlah pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Iman.

Bagi pelaku yang terdapat memiliki senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) akan diterapka melanggar Pasal 306 KUHP dan 307 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk kasus penyerangan atau perkelahian berkelompok dijerat Pasal 472 KUHP dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Sedangkan, kasus pengeroyokan dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara Apabila mengakibatkan kematian atau penganiayaan dijerat Pasal 466 dan 467 KUHP, dengan ancaman pidana bervariasi mulai dari 2 tahun 6 bulan hingga 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto mengatakan, OPJ 2026, meliputi sasaran kejahatan seperti tawuran, geng motor, premanisme, peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, petasan, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya.

Dengan melibatkan 675 personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, polres, unsur TNI, serta dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sasaran operasi meliputi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras dan obat terlarang, petasan, balap liar hingga kejahatan jalanan,” kata Bhudi.

Menurut Bhudi, meski OPJ 2026 telah berakhir Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran yang akan bekerja tanpa batas waktu.

Nantinya, aksi tawuran yang terjadi akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur.

Meski demikian, tetap akan dikedepankan pendekatan humanis. Tidak hanya menindak pelaku tawuran penindakan juga akan dilakukan terhadap pelaku penyebar video berisi kekerasan.

“Semua ada pasal pidananya dan akan kami tindak sesuai aturan hukum,” jelas Bhudi.

Bhudi menerangkan, sepanjang pelaksanaan OPJ 2026, Polda Metro Jaya telah menangani sebanyak 772 kasus dengan 937 orang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 487 orang diproses hukum dan 450 lainnya menjalani pembinaan.

Untuk barang bukti yaitu 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol miras, dan 572 petasan.

Untuk kasus narkotika, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, serta tembakau sintetis, serbuk ekstasi, dan uang tunai sekitar Rp23,68 juta.

Mantan Kapolres Malang Kota, Polda Jatim ini menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *