JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Tim 1 Serigala ‘Jaga Jakarta’ Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan aksi tawuran di Jalan Mangkrik, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam kejadian itu, petugas mengamankan dua anak dibawah umur dan menyita barang bukti( BB) senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.
Menurut Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo pihaknya, akan terus mengintensifkan patroli pada jam rawan aksi tawuran untuk menekan angka tawuran remaja.
“Kami berkomitmen melakukan pencegahan secara maksimal. Patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” kata Dwi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aksi tawuran melalui layanan kepolisian call center 110.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Bhudi. VN-SAP








