Jadi Inisiatif DPR, RUU PPRT Mandat Konstitusi dan Bukan Hadiah

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Sejarah baru tercipta di Gedung Parlemen. Setelah tertahan lebih dari dua dekade, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna di Senayan, Kamis (12/3/2026).

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Abdullah menegaskan, langkah ini bukan sekadar dinamika politik biasa, melainkan pengakuan negara terhadap jutaan pekerja domestik yang selama ini “tak terlihat”.

Read More
banner 300x250

Gus Abduh, sapaan akrabnya, mengingatkan, menunda kembali aturan ini sama saja dengan membiarkan kegagalan negara dalam melindungi warga paling rentan.

“Penundaan lebih lanjut bukan lagi dinamika politik biasa, melainkan potensi kegagalan negara dalam memenuhi mandat konstitusional untuk melindungi warga negara yang paling rentan. Ini adalah pengakuan atas hak konstitusional PRT,” tegas Gus Abduh.

Fraksi PKB, tutur Gus Abduh, menyoroti mayoritas PRT adalah perempuan yang selama ini bekerja di ruang privat tanpa kepastian hukum.

“Salah satu poin krusial yang diusung PKB adalah kewajiban pelaporan keberadaan PRT ke tingkat RT/RW atau desa. Langkah administratif ini bertujuan agar tidak ada lagi PRT yang bekerja “di bawah radar” dan rentan terhadap eksploitasi,” ujar Gus Abduh.

Gus Abduh menambahkan, fleksibilitas hubungan kerja yang selama ini berlindung di balik dalih “relasi kekeluargaan” harus memiliki batasan perlindungan minimum yang jelas.

“Relasi kekeluargaan tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan status PRT sebagai pekerja. Hak dasar seperti jam kerja manusiawi, upah layak, dan waktu istirahat tetap harus dijamin dalam kerangka kerja yang adil dan bermartabat,” imbuh Anggota Komisi III DPR RI ini.

Lebih jauh, Gus Abduh memandang jaminan sosial bagi PRT sebagai pintu masuk penguatan care economy (ekonomi perawatan) di Indonesia.

“Kerja-kerja domestik yang dilakukan PRT dianggap sebagai tulang punggung yang memungkinkan jutaan warga lainnya bekerja di sektor formal,” tutur Gus Abduh.

Gus Abduh juga menekankan pentingnya pelatihan vokasi bagi PRT tanpa membebani biaya kepada pekerja, serta integrasi dengan kebijakan pendidikan untuk meningkatkan mobilitas sosial keluarga PRT.

“Jaminan sosial bagi PRT adalah mandat strategis nasional. Mereka adalah penopang partisipasi kerja jutaan orang di sektor formal. Pengakuan terhadap mereka adalah bagian dari peta jalan ekonomi masa depan Indonesia,” tukas Gus Abduh.

“Dengan statusnya yang kini menjadi usul inisiatif DPR, Fraksi PKB DPR RI mendesak percepatan pembahasan bersama pemerintah agar undang-undang ini segera disahkan demi memberikan payung hukum yang utuh bagi para pahlawan domestik,” pungkas Abdullah. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *