JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Nenek Saudah.
Kasus kekerasan ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Mafirion menegaskan, kepolisian tidak boleh berhenti pada satu tersangka saja.
Dirinya menilai, secara logika lapangan, peristiwa kekerasan terhadap korban di lokasi tambang mustahil dilakukan oleh pelaku tunggal.
“Tanah itu adalah tanah milik Nenek Saudah, dan peristiwa yang terjadi jelas berkaitan dengan aktivitas tambang. Tidak mungkin satu orang melakukan semua itu sendirian. Ada aktor lain yang harus diungkap, mulai dari pekerja hingga pemilik tambang,” tegas Mafirion.
Mafirion menilai, kasus ini mencerminkan praktik ketidakadilan yang mencederai status Indonesia sebagai negara hukum.
Dirinya bahkan menyamakan intimidasi terhadap warga lokal oleh pihak tambang dengan praktik era penjajahan.
“Jika praktik penindasan seperti ini masih terjadi hari ini, itu menandakan kolonialisme belum benar-benar berakhir. Satu-satunya jalan adalah melawan melalui jalur hukum yang adil. Negara harus hadir dan berpihak pada korban,” ujar Mafirion.
Lebih lanjut, Mafirion meminta Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK untuk mengawal ketat proses hukum serta pemulihan hak korban.
Mafirion menekankan agar rekomendasi dari lembaga-lembaga HAM tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi harus memiliki implikasi hukum yang nyata.
Khusus kepada LPSK, Mafirion mendorong pemberian perlindungan maksimal, pemulihan trauma, hingga jaminan tempat tinggal yang layak bagi Nenek Saudah selama proses hukum berlangsung.
Mafirion juga mendesak pemerintah segera menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Pasaman yang dinilai menjadi akar konflik dan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.
“Kasus ini harus dibawa ke pengadilan dan diselesaikan sampai tuntas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci agar martabat warga negara tetap terlindungi,” pungkas Mafirion. VN-DAN








