TARAKAN, VANUSNEWS.COM | Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan menggelar aksi unjuk rasa di Tarakan, Senin (06/04).
Massa menuntut evaluasi total terhadap kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Utara serta mendesak pencopotan Achmad Djuprie dari jabatannya sebagai Ketua DPRD.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan massa adalah pola penganggaran DPRD Kaltara yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Zikrul Gibran mengungkapkan adanya anggaran makan minum wakil rakyat dengan angka fantastis yang bahkan melebihi anggaran pendidikan.
“Kami menuntut agar DPRD membatalkan serta mengevaluasi anggaran makan dan minum tersebut dan mengalihkan ke sektor pendidikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Zikrul dalam orasinya.
Selain masalah anggaran, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djuprie dituding telah melanggar sumpah jabatan.
Hal ini didasari atas sikap terbukanya dalam membela salah satu kader partainya yang berstatus tersangka LL kasus dugaan ijazah palsu.
Menurutnya tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan untuk mengintervensi proses hukum di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dan lebih mengutamakan kepentingan partai politik diatas kepentingan negara.
Zikrul juga membeberkan sejumlah kegagalan fungsi legislasi DPRD Kaltara diantaranya belum diperbaharui Perda Tata Tertib Anggota DPRD selama dua tahun menjabat, minimnya transparansi yaitu hingga saat ini DPRD Kaltara tidak memiliki laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bisa diakses masyarakat, Kinerja yang dianggap hanya bersifat seremonial tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Diakhir aksi, aliansi mahasiswa yang melibatkan BEM se-Kaltara, HMI, LMND dan organisasi lainnya menyampaikan 6 Tuntutan kepada lembaga legislatif tersebut; mendesak seluruh anggota DPRD bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan, membatalkan dan mengevaluasi anggaran makan dan minum yang memicu polemik, mengalihkan anggaran makan-minum ke anggaran pendidikan, memperbaiki transparansi melalui website resmi yang memuat RAPBD, APBD dan JDIH, mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk mencopot Achmad Djuprie dari kursi Ketua DPRD Kaltara, Mendesak Partai Gerindra untuk mengusulkan pergantian jabatan Ketua DPRD Kaltara demi perbaikan institusi.
“Aksi ini merupakan bentuk mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepemimpinan DPRD Kaltara saat ini yang dinilai gagal mengemban amanat rakyat,” tutup Zikrul.
Aksi unjuk rasa ini diterima oleh Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus didampingi anggota DPRD Kaltara Yancong dan Syamsuddin Arfah berjanji akan menyampaikan surat pencopotan Achmad Djuprie dari Ketua DPRD Kaltara ke Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan kepada Ketua DPD Gerindra Kaltara Ibnu Saud serta Badan Kehormatan DPRD Kaltara. VN-ARM








