Jakarta, Vanusnews — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Muhammad Husni mengapresiasi keputusan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Husni menegaskan, penurunan biaya ini tidak diikuti dengan penurunan kualitas layanan bagi jamaah.
“Alhamdulillah, ini bukan pekerjaan ringan karena tidak ada penurunan standar pelayanan, kenyamanan, maupun perlindungan jamaah. Kamar tetap sama, fasilitas di Makkah, Madinah, dan Arafah pun lebih rapi,” kata Husni dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah-DPR”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurut Husni, BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta. Dari jumlah tersebut, jamaah menanggung sekitar Rp54 juta, sedangkan sisanya sekitar 33 juta atau 30 persennya ditanggung melalui subsidi nilai manfaat.
“Ini kabar gembira bagi calon jamaah haji, karena tahun kedua berturut-turut biaya haji bisa turun,” ujar Husni.
Husni menyoroti, penurunan ini terjadi meskipun kurs dolar yang digunakan naik dari Rp16.000 pada 2025 menjadi Rp16.500 pada 2026.
Secara logika, tutur Husni, kenaikan kurs semestinya membuat biaya meningkat, namun pemerintah dan DPR berhasil menjaga efisiensi tanpa mengorbankan kualitas.
Selain itu, Husni menilai adanya terobosan penting dalam kebijakan masa tunggu haji.
Kini, lanjut Husni, masa tunggu di seluruh provinsi diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun.
“Sebelumnya di daerah saya, Sumatera Utara, masa tunggu mencapai lebih dari 30 tahun, sementara Aceh bisa lebih cepat. Sekarang, semua punya masa tunggu yang sama,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.
Husni juga menekankan, salah satu komponen terbesar yang berhasil ditekan adalah biaya maysir (layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina), tanpa mengurangi kualitas ibadah dan pelayanan.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bukan lagi naik, tapi justru turun. Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penyelenggaraan haji yang lebih baik dan efisien,” tutup Muhammad Husni.
Minta Pelayanan dan Pembinaan Jamaah Lebih Baik
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengungkapkan, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 telah menyepakati total biaya haji sebesar Rp87 juta per jamaah. Angka tersebut turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Maman mengatakan, penurunan ini terutama berasal dari efisiensi pada komponen biaya penerbangan, yang selama ini menjadi beban terbesar dalam struktur BPIH.
“Kalau penerbangan bisa kita turunkan, otomatis beban yang dipikul jamaah berkurang. Pipih (porsi biaya haji) kita tahun ini sangat kecil, yaitu Rp54 juta,” ujar Maman.
Maman menekankan, penurunan biaya tersebut harus diikuti dengan peningkatan pelayanan, terutama karena penyelenggaraan haji kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk.
“Pelayanan harus sesuai dengan Undang-Undang Haji dan Umrah, mencakup keamanan, kenyamanan, dan pembinaan. Jamaah harus benar-benar merasakan kenyamanan selama beribadah,” ujarnya Maman.
Maman juga menjelaskan, pihaknya telah meninjau seluruh aspek layanan, mulai dari penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, hingga kualitas katering.
“Panja meminta agar penyedia makanan memperhatikan gizi, kandungan protein, dan cita rasa nusantara, juga memastikan bahwa proses pemilihan syarikah (mitra penyedia layanan haji) dilakukan secara ketat. Dari 149 syarikah yang diverifikasi, hanya dua yang akhirnya dipilih. Kementerian Haji dan Umrah harus mendorong dua syarikah itu memberikan layanan terbaik. Jangan sampai terulang persoalan-persoalan di tahun sebelumnya,” papar Maman.
Maman turut menyoroti pentingnya pembinaan jamaah di tanah air agar persiapan spiritual dan teknis bisa lebih matang.
Dirinya meminta program manasik haji menekankan pada pemahaman makna ibadah serta pelatihan teknis, seperti cara naik pesawat, mengenakan sabuk pengaman, memahami cuaca, hingga penggunaan masker dan payung di Tanah Suci.
“Jangan sampai jamaah tiba-tiba kebingungan di lapangan. Manasik harus benar-benar menyiapkan jamaah agar ibadah hajinya berjalan lancar dan membahagiakan,” imbau Maman.
Maman juga mengingatkan adanya kebijakan baru terkait pemeriksaan kesehatan jamaah yang kini harus berkoordinasi langsung dengan otoritas Arab Saudi.
Karena itu, Maman meminta agar pemerintah Indonesia menyiapkan penerjemah bahasa Indonesia untuk mendampingi jamaah selama proses tersebut.
“Kementerian Haji dan Umrah harus memastikan agar jamaah tidak mengalami kendala bahasa dalam pemeriksaan atau layanan di Arab Saudi,” pungkas Maman Imanul Haq.








