JAKARTA, VANUSNEWS.COM Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kembali mendorong Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera membongkar dugaan praktik Korupsi pada Kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah PD Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte.Ltd pengelolaan sumur Gas Bumi Lapangan Jatinegara yang berada di Jatisampurna Kota Bekasi Jawa Barat.
“Sudah lebih hampir 7 bulan proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum ada kelanjutannya tuh, Janji Kajari tahun ini di ekspost,” ujar Uchok Sky Khadafi, Jumat 10/4/2026.
Ditegaskan Uchok, Jika Kejaksaan memiliki keraguan atau mendapatkan tekanan dari pihak lain yang ketakutan dalam perkara tersebut, Maka Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sudah seharusnya meminta pada Kejaksaan Agung untuk berikan supervisi penanganan kasus yang berpotensi rugikan daerah Kota Bekasi hingga mencapai ratusan milyar untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Jika gak mampu atau ada pihak lain yang ketar ketir ditersangkakan, Kajari Kita Bekasi jangan diam ditempat,apalagi sampai masuk angin,” sindirnya.
“Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) mustinya turun tangan berikan supervisi Kejari Kota Bekasi,” tambah Uchok.
Sebelumnya Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, mengatakan pihaknya menargetkan ekspose perkara dilakukan pada tahun depan.
“Tahun depan kami akan ekspost, dan kami akan lebih intens lagi dalam menanganinya,” ujar Sulvia, Selasa (30/12/2025) silam.
Menurutnya, perkembangan penyelidikan dalam waktu dekat juga akan segera dilaporkan kepada pimpinan.
Laporan tersebut mencakup rencana pemanggilan pihak Foster Oil and Energy Pte Ltd yang merupakan perusahaan asing.
“Karena PD Migas ini menyangkut perusahaan asing juga yah, maka kamipun akan menyampaikan ke pimpinan, karena agak sulit untuk pemanggilan dari pihak luar, bahkan dari Singapura dan sebagainya,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkot Bekasi yang mengetahui atau diduga terlibat dalam perjanjian Joint Operating Agreement (JOA) Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Migas dan FOE sudah mulai diperiksa penyidik Kejari Bekasi sejak awal September 2025.







