AJAKARTA, VANUSNEWS.COM | Rencana pengadaan kendaraan operasional untuk program Sekolah Rakyat pada 2026 menuai sorotan tajam. Di tengah berbagai agenda pembangunan sosial dan peningkatan pelayanan publik, anggaran besar untuk pembelian ratusan kendaraan dinilai memunculkan tanda tanya serius.
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai proyek pengadaan kendaraan operasional di lingkungan Kementerian Sosial di bawah Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, patut mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Menurut Uchok, melalui Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, pemerintah berencana memborong sebanyak 212 kendaraan operasional sekolah pada tahun anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp74 miliar.
“Artinya, harga satu kendaraan operasional sekolah dipatok sebesar Rp350 juta per unit. Angka ini terlalu mahal dan terlalu tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2025, di mana per unit hanya dipatok sebesar Rp301,5 juta,” ujar Uchok dalam keterangannya, Ahad (26/4/2026).
Ia menegaskan, terdapat lonjakan harga yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Selisih harga mencapai Rp48,5 juta per unit dinilai tidak wajar dan perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Berarti ada kenaikan harga kendaraan proyek mobil Gus Ipul ini. Dari tahun 2025 ke 2026 kenaikan harga kendaraan operasional sekolah sebesar Rp48,5 juta per unit,” tegasnya.
CBA mencatat, pada tahun 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31.856.100.000 untuk pengadaan kendaraan fungsional dan kendaraan operasional Sekolah Rakyat.
Dari total anggaran Rp31,8 miliar tersebut, sebanyak 100 unit kendaraan operasional Sekolah Rakyat dibeli, serta tiga unit kendaraan fungsional untuk Satgas Kantor Pusat dengan harga per unit mencapai Rp568.700.000.
“Dari anggaran Rp31,8 miliar ini, dibagi untuk kendaraan operasional Sekolah Rakyat sebanyak 100 unit, dan tiga untuk kendaraan fungsional Satgas Kantor Pusat,” jelas Uchok.
Melihat adanya kenaikan harga yang cukup tajam, Uchok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya praktik mark up anggaran.
Menurutnya, lonjakan harga tersebut sangat berpotensi mengandung dugaan penambahan harga yang tidak berdasar dan harus dibuktikan apakah memang disebabkan oleh kenaikan harga pasar atau ada faktor lain yang lebih politis.
“Maka untuk itu, ada kenaikan harga kendaraan per unit ini harus diselidiki oleh KPK, karena lonjakan harga yang tak wajar ini sangat mengandung dugaan adanya penambahan harga yang tidak berdasar. Dan kenaikan harga ini, apakah disebabkan harga pasar atau menjelang Muktamar NU,” lanjutnya.
Sorotan ini semakin tajam karena program Sekolah Rakyat sejatinya diharapkan menjadi solusi pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, bukan justru membuka ruang pemborosan anggaran negara melalui belanja operasional yang dinilai tidak proporsional.
CBA pun mempertanyakan apakah kendaraan-kendaraan tersebut nantinya benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, atau hanya menjadi simbol proyek besar yang menguras APBN tanpa manfaat yang sebanding.
“Apakah nantinya kendaraan-kendaraan ini benar-benar berfungsi untuk membantu kegiatan belajar mengajar, atau justru menjadi alat yang membuat anggaran negara habis tanpa manfaat yang sepadan?” kata Uchok.
Bagi masyarakat awam, lanjutnya, angka-angka tersebut terasa seperti ironi yang sulit diterima di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, terutama sektor pendidikan dan bantuan sosial.
“Yang pasti, bagi masyarakat awam, angka-angka ini terasa seperti lelucon yang tidak lucu sama sekali,” tutup Uchok. VN-IRN








