Jakarta, VanusNews.com | Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai dilaksanakan beberapa hari lalu di seluruh Indonesia.
Pria yang Akrab disapa Lalu Ari ini menilai TKA merupakan langkah penting dalam upaya mengukur hasil proses pembelajaran sekaligus memastikan tingkat pemerataan mutu pendidikan nasional.
“Prinsipnya, kami di Komisi X DPR mendukung penuh pelaksanaan TKA sebagai instrumen untuk mengetahui capaian hasil belajar peserta didik dan sekaligus memetakan mutu pendidikan di setiap daerah. Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih objektif mengenai kualitas pendidikan di tanah air—apakah sudah merata atau masih terjadi ketimpangan,” ujar Lalu Ari.
Namun demikian, Lalu Ari memberikan sejumlah catatan penting agar kebijakan pelaksanaan TKA berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Dirinya menyoroti, aturan saat ini masih menyatakan TKA tidak bersifat wajib, namun hasilnya justru menjadi syarat wajib dalam proses seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Menurut Lalu Ari, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi sekolah maupun peserta didik.
“Jika hasil TKA dijadikan syarat wajib untuk mengikuti SNBP, maka seharusnya pelaksanaan TKA juga diwajibkan bagi seluruh siswa agar ada keadilan dan kepastian. Tetapi di sisi lain, kita juga perlu memastikan bahwa TKA tidak menjadi satu-satunya alat ukur capaian akademik. TKA seharusnya dilihat sebagai salah satu komponen penilaian yang melengkapi asesmen lainnya,” papar Lalu Ari.
Lebih lanjut, Lalu Ari mendorong agar Kemendiktisaintek berkoordinasi secara intensif dengan Forum Rektor maupun panitia nasional SNBP, untuk menyamakan persepsi dan memastikan sinkronisasi kebijakan antara pelaksanaan TKA dan seleksi masuk perguruan tinggi.
Dirinya menilai konsistensi kebijakan antar lembaga menjadi kunci agar sistem seleksi nasional berjalan transparan, adil, dan terukur.
Selain itu, Lalu Hadrian juga menekankan pentingnya sosialisasi publik yang menyeluruh dan berjenjang kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua siswa, mengenai tujuan, mekanisme pelaksanaan, serta implikasi hasil TKA terhadap proses seleksi ke jenjang pendidikan tinggi.
“Kita harus memastikan masyarakat memahami dengan jelas apa itu TKA, apa manfaatnya, dan bagaimana hasilnya digunakan. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman atau kebingungan yang justru menimbulkan keresahan,” tambah Lalu Ari.
Menurut Lalu Ari, pelaksanaan TKA yang disertai dengan regulasi yang kuat, koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, serta sosialisasi yang efektif kepada publik akan menjadikan kebijakan ini lebih kredibel dan diterima secara luas.
“Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi TKA agar benar-benar berfungsi sebagai alat ukur objektif dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, bukan sekadar menjadi formalitas atau beban tambahan bagi peserta didik,” tukas Lalu Ari.
Melalui pelaksanaan TKA yang transparan, adil, dan konsisten, Lalu Ari berharap hasilnya dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
“Serta menjadi pijakan penting dalam upaya membangun sistem pendidikan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Lalu Ari. VN-DAN








