Dukung Perintah Prabowo Usut Tambang Ilegal, Abdullah Minta Kapolri Tindak Tegas Bekin

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung penuh perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut praktik tambang timah ilegal di Indonesia.

Menurut Abdullah, instruksi Presiden tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh jaringan pertambangan ilegal, termasuk pihak-pihak yang selama ini diduga menjadi pelindung atau beking aktivitas tambang ilegal.

Read More

“Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking,” kata Abdullah, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah merespons pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan, pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.

Abdullah menegaskan, Kapolri tidak boleh ragu dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Penertiban tidak hanya menyasar tambang timah ilegal, tetapi seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan,” imbau Abdullah.

Abdullah mengingatkan, jangan hanya tambang timah melainkan tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal.

“Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” tegas Abdullah.

Abdullah menuturkan, aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang terbukti menjadi beking tambang ilegal, termasuk apabila melibatkan oknum aparat.

“Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum,” imbau Abdullah.

Abdullah mengungkapkan, praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Karena itu, TNI dan Polri harus memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal. Aparat juga harus mengusut aliran dana serta jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal,” pungkas Abdullah.

Related posts