Jakarta, VanusNews.com | Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara mengenai Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Puan menyatakan, DPR RI menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
Dirinya berharap, peristiwa serupa tak terjadi lagi pada kepala daerah lainnya.
“Terkait dengan OTT, ya kita hormati proses hukumnya, dan ya harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,” kata Puan saat konferensi pers yang didampingi para Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Sjamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan pun meminta seluruh kepala daerah agar lebih mawas diri dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi, seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapa pun, untuk lebih bisa mawas diri,” tukas Puan.
Siap Kaji Putusan MK
Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI, Puan menegaskan hal itu sejalan dengan komitmen kesetaraan gender di era modern.
“Terkait dengan keputusan MK. Kami berharap kalau bisa lebih dari 30 persen, bahkan mau lebih dari 30 persen ada perempuan bisa menjadi pimpinan di AKD,” ujar Puan.
Puan menghormati dan berjanji akan mengkaji putusan tersebut.
“Jadi, kita akan kaji dan kita hormati keputusan tersebut dan kita akan perhatikan hal tersebut,” tuntas Puan Maharani.
Sebelumnya, MK dalam putusannya menegaskan pengisian keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus menjamin keterwakilan perempuan secara proporsional.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pleno pengucapan Putusan Nomor 169/PUU-XXII/2024 pada Kamis (30/10/2025) yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi enam hakim konstitusi lainnya di Gedung MK, Jakarta. VN-DAN








