JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mengungkapkan keprihatinan mendalam atas melonjaknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang mencapai hampir 100 persen dalam satu tahun terakhir.
Habib mengingatkan adanya erosi modal sosial dan krisis kepercayaan yang hebat antara sekolah, orang tua, dan masyarakat akibat masifnya kasus kriminalisasi guru serta kekerasan terhadap siswa.
Merujuk data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), angka kekerasan di sekolah meningkat tajam dari 285 kasus pada 2023 menjadi 573 kasus pada 2024.
Menanggapi situasi darurat ini, Habib Syarief mendesak institusi pendidikan untuk meninggalkan sikap defensif dan mulai proaktif dalam mengelola risiko hukum serta keselamatan siswa.
“Krisis kepercayaan ini menandakan terjadinya erosi modal sosial yang sangat hebat. Institusi pendidikan tidak boleh hanya bersikap defensif, tetapi juga harus proaktif mengelola risiko hukum. Guru harus mengubah pola pikir dari pengawasan pasif menjadi pengawasan berdasarkan prinsip duty of care,” tegas Habib Syarief di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Legislator asal Jawa Barat ini menjelaskan, secara hukum, tanggung jawab keselamatan siswa berpindah sepenuhnya dari orang tua kepada pendidik selama jam sekolah berlangsung.
Oleh karena itu, lanjut Habib Syarief, guru dituntut memiliki kepekaan tinggi terhadap perubahan suasana hati maupun cedera fisik siswa guna mencegah eskalasi konflik yang berujung pada jalur kepolisian.
“Guru harus menjadi pihak pertama yang melaporkan kejadian kepada orang tua agar tidak muncul prasangka dari pihak luar. Deteksi dini adalah kunci. Jika terjadi insiden, kronologi wajib dicatat pada hari yang sama, lengkap dengan bukti foto atau catatan saksi untuk menjamin akuntabilitas sekolah,” ujar Habib Syarief.
Habib Syarief juga menekankan pentingnya protokol komunikasi yang transparan dan berbasis empati.
Menurut Habib Syarief, sekolah harus mampu memberikan solusi nyata bagi setiap permasalahan anak tanpa menghilangkan ketegasan disiplin.
Namun, dirinya menggarisbawahi penegakan disiplin tersebut mutlak dilakukan tanpa kekerasan sedikit pun.
“Disiplin harus tegak tanpa kekerasan. Perlindungan hak anak wajib dilakukan tanpa harus mengkriminalisasi dedikasi tulus para guru yang sedang berjuang mencerdaskan bangsa di tengah badai perubahan zaman,” pungkas Habib Syarief Muhammad. VN-DAN







