Jakarta, VanusNews.com | Ada dugaan terkait dana atau uang tes Kesehatan dan Psikotes pembuatan SIM masuk ke kantong vendor atau permainan oknum, kenapa tidak masuk ke kas negara melalui PNBP???.
Bagaimana tidak setiap kali ada kenaikan biaya tes kesehatan dan psikotes masyarakat dalam hal ini pemohon SIM tidak pernah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu, wajar bila masyarakat terkejut dengan adanya kenaikan biayanya dan aturan-aturan baru yang tidak pernah diketahui oleh masyarakat.
Saat tim www.vanusnews.com melakukan cek ke lapangan ternyata banyak pemohon SIM bingung dan merasa adanya kenaikan biaya tes Kesehatan dari semula Rp35 ribu-Rp50 ribu per 1 Januari 2026.
Sedangkan untuk biaya tes psikotes dari ketentuan yang ada berkisi Rp50 ribu-Rp100 ribu.
Sebut saja Vita warga Jagakarsa, Jakarta Selatan yang merasa bingung dengan adanya kenaikan biaya Tes Kesehatan dari semula hanya Rp35 ribu, kini menjadi Rp50 ribu.
“Sekarang sudah naik yah jadi Rp59 ribu, kok nggk ada pemberitahuan atau nggk informasi melalui layanan yang ada,” tanya Vita saat ditemui di Polres Depok, Sabtu (03/01/2026).
Namun bukan hanya disitu saja, lanjut Vita, dalam proses pembuatan SIM A dan C ternyata aturan baru masing-masing harus membayar 2 kali Kesehatan dan 2 kali Psikotes.
“Aturan sekarang membingungkan, saya membuat dua SIM A dan C sekaligus, masa harus membayar dua kali Kesehatan dan Psikotes sih,” tuturnya.
Dari persoalan yang timbul di lapangan, fenomena ini dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
Saat ditelusuri ternyata biaya Tes Psikotes dan Tes Kesehatan tidak ada yang tahu kemana aliran dana tersebut mengalir.
Pihak-pihak dilapangan hanya menyatakan semua masuk ke vendor dan klinik swasta yang sudah ada kerjasama dengan pihak Polri.
Saat dimintai konfirmasi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melalui pesan WhatsApp menuliskan untuk ditanyakan kepada Dirlantas dan Kapolres.
“Monggo ke Dirlantas yg menangani langsung atau ke Kapolres nya suwun,” dalam pesan singkatnya, Senin (05/01/2026).
Dengan kata lain bahwa aliran dana yang masuk ke pihak vendor tidak melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Apakah ada dugaan ini digolongkan dana “Siluman” yang tidak tahu kemana arah dan tujuannya, seharusnya dana ini masuk ke kas negara bukan kepada oknum atau vendor
Apakah masyarakat akan terus menanggung beban dengan biaya besar dalam pembuatan SIM.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan dari pihak Dirlantas Polda Metro Jaya.








