TANJUNG SELOR, VANUSNEWS.COM | Video pengakuan seorang warga yang mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, memicu kemarahan Ketua DPRD Kaltara. H Achmad Djuprie.
Dengan tegas mengecam aksi brutal tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Dalam video berdurasi 4 menit yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, seorang pria bernama Mahfud, warga Kampung Arab, Tanjung Selor, menceritakan pengalaman mengerikannya. Peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu ( 13/05/26) kalau, pukul 12.00 WITA.
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa mencekam tersebut terjadi pada tengah malam. Saat itu, korban sedang istirahat dan tertidur di rumahnya. Tanpa disadari, sejumlah orang merangsek masuk kedalam kamarnya.
“Malam itu saya tidur di rumah. Pas masih tidur, saya langsung ditelentangkan. Posisi terlentang langsung di borgol, kepala saya langsung ditutup,” ujar Mahfud.
Dalam kondisi mata tertutup dan tangan terborgol, korban dipaksa masuk kedalam sebuah mobil.
Didalam kendaraan yang terus melaju tersebut, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik dengan memukuli korban secara bertubi-tubi.
Perjalanan misterius tersebut berakhir disebuah kawasan hutan di daerah Tanjung Palas. Korban dipaksa turun dari mobil dan diseret masuk lebih dalam ke area hutan yang gelap. Ditempat itulah, puncak penganiayaan terjadi.
“Saya diseret masuk dalam hutan dan langsung dipukuli, diinjak,” ungkap Mahfud.
Akibat penganiyaan berat tersebut, korban mengalami luka memar yang cukup parah disekujur tubuhnya. Korban menunjukkan beberapa bekas luka luar, diantaranya luka memar besar dibagian punggung belakang, paha serta luka di kedua belah tangannya yang menghitam akibat hantaman benda tumpul atau injakan.
Mendapati Informasi ini, Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djuprie, langsung bergerak cepat dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan kebenaran kabar tersebut serta melihat langsung kondisi korban.
Kepada awak media, Jum’at (15/05/26) kemarin, Achmad Djuprie menyampaiakan kecaman keras.
Menurut politisi Gerindra tersebut, tindakan yang menimpa warga sipil ini bukan lagi sekedar tindak pidana biasa, melainkan telah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa karena mengandung unsur penyiksaan.
“Saya mengecam keras kejadian ini. Ini bukan kejahatan biasa, ini masuk kategori kejahatan luar biasa. Seorang warga sipil diculik dari rumahnya dalam keadaan tidak berdaya, kemudian dianiaya secara brutal hingga sekujur tubuhnya lebam. Ini tidak bisa di toleransi” tegas Achmad Djuprie.
Sebagai wakil rakyat, ia meminta aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam. Ia mengingatkan bahwa aksi serupa bisa menimbulkan ketakutan massal di tengah masyarakat jika lelaku tidak segera ditangkap.
“Saya meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Jangan biarkan para pelaku berkeliaran bebas disekitar kita. Tangkap dan proses mereka dengan seadil-adilnya. Masyarakat perlu rasa aman, dan itu adalah tugas negara.Ini pesan saya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Dengan kejadian tersebut Mahfud Ghodal (42) telah melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Bulungan.
Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor: TBL/84/V/2026/SPKT/POLRESTA BULUNGAN/POLDA KALTARA.
Laporan polisi ini secara resmi ditanda tangani oleh korban selaku pelapor, serta disahkan oleh Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Bulungan melalui Pamapta II, IPDA Rifaldi Ali Ma’ruf,S.Tr.I.K, pada Kamis (14/05/26). VN-ARM
